Sabtu, 20 Agustus 2016

PERAN dan FUNGSI GURU

PERAN DAN FUNGSI GURU

A.    FUNGSI GURU
                 Guru sebagai pelaku utama dalam penerapan program pendidikan di sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.[1]Dalam proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi murid-murid untuk mencapai tujuan. Guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam kelas untuk membantu proses perkembangan anak. Pendidik adalah orang yang mengajar dan membantu siswa dalam memecahkan masalah pendidikannya. Sedangkan menurut kajian Islam, menurut  Imam al-Ghazali guru/pendidik adalah orang yang berusaha membimbing, meningkatkan, menyempurnakan, segala potensi yang ada pada peserta didik. Serta membersihkan hati peserta didik agar bisa dekat dan berhubungan dengan Allah SWT.[2]
                 Pendidik di indonesia sendiri lebih dikenal dengan istilah pengajar, adalah tenaga kependidian yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagi profesi pendidik. pendidik adalah orang-orang yang dalam melaksanakan tugasnya akan berhadapan dan Perinteraksi langsung dengan para peserta didiknya dalam suatu proses yang sistematis, terencana, dan bertujuan. Menurut Drs. H. Abu Ahmadi dan Drs. Widodo Supriyono, peran guru dalam proses belajar berpust pada :
1.        Mendidik anak dengan memberikan pengarahan dan motivasi untuk mencapai tujuan, baik tujuan jangka pendek maupun tujuan jangka panjang;
2.         Memberi fasilitas, media, pengalaman belajar yang memadai.
3.        Membantu mengembangkan aspek-aspek kepribadian siswa, seperti sikap, nilai-nilai, dan penyesuaian diri.[3]
B.    FUNGSI GURU
                 Perkembangan baru terhadap pandangan belajar mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya karena proses belajar- mengajar dan hasil belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat optimal.
                 Posisi dan peran guru yang dikaitkan dengan konsep pendidikan berbasis lingkungan dalam proses pembelajaran dimana guru harus menempatkan diri sebagai :
a.    Pemimpin belajar,
           dalam arti guru sebagai perencana, pengorganisasi pelaksana, dan pengontrol kegiatan belajar peserta didik.
b.    Fasilitator belajar
           guru sebagai pemberi kemudahan kepada peserta didik dalam melakukan kegiatan belajarnya melalui upaya dalam berbagai bentuk.
c.    Moderator belajar
            guru sebgai pengatur arus kegiatan belajar peserta didik,. Selain itu guru bersama peserta didik harus menarik kesimpulan atau jawaban masalah sebagai hasil belajar peserta didik,atas dasar semua pendapat yang telah dibahas dan diajukan peserta didik.
d.    Motivator belajar
           guru sebagai pendorong peserta didik agar mau melakukan kegiatan belajar. Sebagai motivator guru harus dapat menciptakan kondisi kelas yang merangsang peserta untuk mau melakukan kegiatan belajar, baik individual maupun kelompok.


e.    Evaluator belajar
           guru sebagai penilai yang objektif dan komprehensif. Sebagai evaluator guru berkewajiban mengawasi, memantau proses pembelajaran peserta didik dan hasil belajar yang dicapainya. Guru juga berkewajiban melakukan upaya perbaikan proses belajar peserta didik, menunjukkan kelemahan dan cara memperbaikinya, baik  secara individual, kelompok, maupun secara klasikal.[4]


[1] Syamsu Yusuf & Nani Sugandhi, Perkembangan Peserta Didik,(Jakarta : Rajawali Press, 2012)., hal . 139
[2] Abu Ahmadi & Widodo Supriyono, Psikologi Belajar, (Jakarta : Rineka Cipta, 1991), hal : 98-99
[3] Ibid.,hal. 99.

[4] Moh Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011), hal. 9

Tidak ada komentar:

Posting Komentar