PERAN DAN FUNGSI GURU
A. FUNGSI GURU
Guru
sebagai pelaku utama dalam penerapan program pendidikan di sekolah memiliki
peran yang sangat penting dalam mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.[1]Dalam
proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan
memberi fasilitas belajar bagi murid-murid untuk mencapai tujuan. Guru
mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam kelas
untuk membantu proses perkembangan anak. Pendidik adalah orang yang mengajar
dan membantu siswa dalam memecahkan masalah pendidikannya. Sedangkan menurut
kajian Islam, menurut Imam al-Ghazali
guru/pendidik adalah orang yang berusaha membimbing, meningkatkan, menyempurnakan,
segala potensi yang ada pada peserta didik. Serta membersihkan hati peserta
didik agar bisa dekat dan berhubungan dengan Allah SWT.[2]
Pendidik
di indonesia sendiri lebih dikenal dengan istilah pengajar, adalah tenaga
kependidian yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas
khusus sebagi profesi pendidik. pendidik adalah orang-orang yang dalam
melaksanakan tugasnya akan berhadapan dan Perinteraksi langsung dengan para
peserta didiknya dalam suatu proses yang sistematis, terencana, dan bertujuan.
Menurut Drs. H. Abu Ahmadi dan Drs. Widodo Supriyono, peran guru dalam proses
belajar berpust pada :
1.
Mendidik anak dengan memberikan pengarahan dan
motivasi untuk mencapai tujuan, baik tujuan jangka pendek maupun tujuan jangka
panjang;
2.
Memberi
fasilitas, media, pengalaman belajar yang memadai.
3.
Membantu mengembangkan aspek-aspek kepribadian
siswa, seperti sikap, nilai-nilai, dan penyesuaian diri.[3]
B. FUNGSI GURU
Perkembangan
baru terhadap pandangan belajar mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk
meningkatkan peranan dan kompetensinya karena proses belajar- mengajar dan
hasil belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru.
Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif
dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada
pada tingkat optimal.
Posisi dan
peran guru yang dikaitkan dengan konsep pendidikan berbasis lingkungan dalam
proses pembelajaran dimana guru harus menempatkan diri sebagai :
a. Pemimpin belajar,
dalam arti guru sebagai perencana,
pengorganisasi pelaksana, dan pengontrol kegiatan belajar peserta didik.
b. Fasilitator belajar
guru sebagai pemberi kemudahan kepada
peserta didik dalam melakukan kegiatan belajarnya melalui upaya dalam berbagai
bentuk.
c. Moderator belajar
guru sebgai pengatur arus kegiatan belajar
peserta didik,. Selain itu guru bersama peserta didik harus menarik kesimpulan
atau jawaban masalah sebagai hasil belajar peserta didik,atas dasar semua
pendapat yang telah dibahas dan diajukan peserta didik.
d. Motivator belajar
guru sebagai pendorong peserta didik
agar mau melakukan kegiatan belajar. Sebagai motivator guru harus dapat
menciptakan kondisi kelas yang merangsang peserta untuk mau melakukan kegiatan
belajar, baik individual maupun kelompok.
e. Evaluator belajar
guru sebagai penilai yang objektif
dan komprehensif. Sebagai evaluator guru berkewajiban mengawasi,
memantau proses pembelajaran peserta didik dan hasil belajar yang dicapainya.
Guru juga berkewajiban melakukan upaya perbaikan proses belajar peserta didik,
menunjukkan kelemahan dan cara memperbaikinya, baik secara individual, kelompok, maupun secara
klasikal.[4]
[1]
Syamsu Yusuf
& Nani Sugandhi, Perkembangan Peserta Didik,(Jakarta : Rajawali
Press, 2012)., hal . 139
[2]
Abu Ahmadi
& Widodo Supriyono, Psikologi Belajar, (Jakarta : Rineka Cipta,
1991), hal : 98-99
[4]
Moh Uzer Usman,
Menjadi Guru Profesional, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011), hal. 9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar