Rabu, 11 Mei 2016

PENGERTIAN FUNGSI DAN PERAN GURU

PENGERTIAN  FUNGSI DAN PERAN GURU
Oleh : Ahmad Muslim

A.   Pengertian Guru
Guru dalam bahasa jawa adalah menunjuk pada seorang yang harus digugu dan ditiru oleh semua murid dan bahkan masyarakat. Harus digugu artinya segala sesuatu yang disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan diyakkini sebagai kebenaran oleh semua murid. Sedangkan ditiru artinya seorang guru harus menjadi suri teladan (panutan) bagi semua muridnya.
Secara tradisional guru adalah seorang yang berdiri didepan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan.
Guru sebagai pendidik dan pengajar anak, guru diibaratkan seperti orang tua kedua yang mengajarkan berbagai macam hal yang baru dan sebagai fasilitator anak supaya  dapat belajar dan mengembangkan potensi dasar dan kemampuannya secara optimal,hanya saja ruang lingkupnya guru berbeda, guru mendidik dan mengajar di sekolah negeri ataupun swasta.
     1.        Noor Jamaluddin (1978: 1)
Guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri.
     2.        Menurut Peraturan Pemerintah
 Guru adalah jabatan fungsional, yaitu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
     3.        Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
B.    Peran dan Fungsi Guru
Para pakar pendidikan di Barat telah melakukan penelitian tentang peran guru yang harus dilakoni. Peran guru yang beragam telah diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias dan Young (1988), Manan (1990) serta Yelon dan Weinstein (1997).
            Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut :
1.    Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Peran guru sebagai pendidik (nurturer) berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
2.    Guru Sebagai Pengajar
Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu: Membuat ilustrasi, Mendefinisikan, Menganalisis, Mensintesis, Bertanya, Merespon, Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan, Memberikan pandangan yang bervariasi, Menyediakan media untuk mengkaji materi standar, Menyesuaikan metode pembelajaran, Memberikan nada perasaan.
Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar.
3.    Guru Sebagai Pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
Sebagai pembimbing perjalanan guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut:
a.    Guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.
b.    Guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis.
c.    Guru harus memaknai kegiatan belajar.
d.     Guru harus melaksanakan penilaian.
4.    Guru Sebagai Pemimpin
Guru diharapkan mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi pemimpin bagi peserta didiknya. Ia akan menjadi imam.
5.    Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran
Guru harus mampu menguasai berbagai metode pembelajaran. Selain itu, guru juga dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
6.    Guru Sebagai Model dan Teladan
Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru: sikap dasar, bicara dan gaya bicara, kebiasaan bekerja, sikap melalui pengalaman dan kesalahan, pakaian, hubungan kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis, selera, keputusan, kesehatan, gaya hidup secara umum.
Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri.
Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.
7.    Sebagai Anggota Masyarakat
Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan disegala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapatmengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.
8.    Guru sebagai administrator
Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Guru akan dihadapkan pada berbagai tugas administrasi di sekolah. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
9.    Guru Sebagai Penasehat
Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang.
Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
10. Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
            Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan.
            Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
11. Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
            Kreativitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu.
            Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya.
12. Guru Sebagai Emansipator
            Dengan kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri.
13. Guru Sebagai Evaluator
            Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih, dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.
14. Guru Sebagai Kulminator
            Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
            Guru sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik.
            Begitu banyak peran yang harus diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul di pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia tersebut. Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon guru. Dia harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran guru. Bila tidak, maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh. Penuh ketimpangan dan akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran.
REFERENSI
Nurdin, Muhammmad. 2010. Kiat Menjadi Guru Profesional. Yogyakarta: AR. Ruzz Media Group


Ahmadi, Fatah. 2012. Makalah Peran dan Fungsi Guru, (online),

Selasa, 10 Mei 2016

PENDAPAT ULAMA TENTANG RASMUL QURAN

PENDAPAT ULAMA TENTANG RASMUL QURAN
Oleh : Ahmad Muslim

                
                 Beragam pendapat tentang rasmul quran berkaitan dengan permasalahan apakah rasmul Quran merupakan taufiqi dari nabi Muhammad saw. ataukah bukan. Mengenai permasalahan ini, terdapat dua dua pendapat dikalangan ulama :
1.    Pendapat yang menyatkan taufiqy
                 Menurut kelompok ini, rasmul quran adalah taufiqy dan methode penulisanya dinyatakan sendiri oleh rasulullah saw. beliau lah yang menyuruh mereka menulis rasmul quran itu dalam bentuk yang dikenal sampai sekarang. Termasuk tambahan huruf “alif” dan penguranganya,  hal ini sama halnya dengan susunan al-quran itu mu’iz (membuat lawan tidak berdaya), maka rasmul quran itu juga mu’iz.
                 Pendapat tersebut didasarkan pada suatu riwayat bahwa Nabi Muhammad pernah bersabda kepada muawiyah, salah seorang pencatat wahyu, bahwa “ambillah tinta, tulislah huruf-huruf dengan qolam (pena), rentangkan huruf “baa”. Bedakan dengan huruf “siin”, jangan merapatkan lubang huruf “miim”, tulis lafadz Allah yang baik, panjangkan lafat “arrahmaan” dan tulislah lafat “ar-rahiim” yang indah, kemudian letakkan qolammu pada telinga kiri, ia akan selalu mengingat engkau. (as-Shalih,1990 :362)
                 Pendapat pertama ini dianut dan dipertahankan oleh Ibnu Mubarak yang sependapat dengan gurunya Abdul Aziz ad-Dabbagh. Ia mengatakan bahwa tidak seujung rambutpun huruf al-Quran yang ditulis atas kehendak seorang sahabat nabi atau yang lainya. (as-Shalih,1990 :361)
2.    Pendapat yang menyatakan bukan taufiqy
                 Kelompok kedua ini berpandangan bahwa, rasmul quran tersebut tidak masuk akal kalau dikatakan taufiqy. Pendapat ini dipelopori oleh Qodhi Abu al-Baqilani. Ia mengatakan bahwa mengenai tulisan al-Quran, Allah swt. Sama sekali tidak mewajibkan kepada umat islam dan tidak melarang para penulis al-Quran untuk menggunakan rasmul selama itu (baca: Utsman Bin Affan). Yang dikatakan kewajiban hanyalah diketahui dari berita-berita yang didengar. (as-Shalih,1990 :366)
                 Kewajiban itu tidak terdapat dalam Nash al-Quran maupun hadits nabi Muhammad saw. tidak ada petunjjuk khusus yang mengisyaratkan bahwa penulisan rasmul quran dan pencatatan serta penulisan hanya dilakukan dalam bentuk khusus atau dengan cara tertentu yang tidak boleh ditinggalkan, demikian pula dengan ijma ulama. Bahkan sunah rasulullah saw. memberikan isyarata bahwa dibolehkanya penulisan al-Quran dengan rasm yang paling mudah. Karena rasulullah saw. memerintahkan penulisanya tanpa menjelaskan bentuk rasm tertentu dan beliau tidak melarang siapapun yang menulis al-Quran. Sehingga bentuk tulisan (rasm) pun berbeda-beda. Maka sangatlah memungkinkan al-Quran ditulis dengan huruf kufi dan huruf dizaman kuno. Setiap orang diperbolehkan untuk menulis mushaf dengan cara yang sudah lazim dan menjadi kebiasaannya atau dengan caranya sendiri yang dianggap lebih mudah. (as-Shalih,1990 :367)
            Tulisan arab menurut teori terpopuler dari kalangan sarjanawa barat adalah bersal dari tulisan Kusrfi Nabthi ( Nabathen), yang ditransformasikankedalam karakter tulisan arab pada abad IV atau V.proses transformasi ini kemungkinan berlangsung di Madyan atau dikerajaan Gassanid (Gassaniyah). Dibawah pengaruh perniagaan , tulisan ini kemudian menyebar ke Utara dan selatan. Pada permulaan abad ke IV telah masuk kedaerah Syiria utara dan mencapai puncak keberhasilan penyebaranya yang sama kedaerah-daerah yang menggunakan bahasa arab utara. Khususnya di Mekah dan Madinah. (amal, 2001:127)
            Sedangkan menurut sejarawan arab, mereka berpandangan bahwa tulisan arab tersebut berasal dari Hirah, sebuah kota didekat babiloniadan dan Asbar sebuah kota diEurafat, sebelah barat laut kota Baghdad sekarang. Dikisahkan bahwa tulisan arab masuk ke Mekkah melalui Harb ibn Umayah ibn Abd as-Syams yang mempelajari dari orang-orang tertentu yang ditemuinya dalam perjalanan-perjalanannya.
            Dalam riwayat lain dikatakan bahwa , ketika orang-orang Hirah ditanya dari mana mereka memperoleh tentang tulis menulis aksara arab tersebut, mereka menjawab dari penduduk al-Anbar. Ibn Nadhim dalam Fihrist yang dikutip oleh DR. Taufik Adnan Amalmengatakan bahwa, orang-orang yang pertama kali menulis dalam aksara arab adalah Abu Jad, Hawwaz, Huththi, Kalamun, Saf’ad dan Qurusa’ad – nama raja Madyan pada masa nabi Syu’aib. (amal : 2001 :127-128)
            Terdapat dua jenis tulisan arab yang lazimnya disebutkhat Hijazi yang berkembang ketika itu :
1.    Khat Khuffi
            Dinamakan khufi adalah karena dinisbatkan pada kota tempat berkembang dan disempurnakanya kaidah-kaidah penulisan aksara tersebut. Bentuk tulisan ini sangat mirip dengan tulisan orang-orang Hirah yang bersumber dari tulisan Suryani (Syiria). Khat ini digunakan pada saat itu antara lain adalah untuk menyalin al-Quran.
2.    Khat Naskhi
     Khat ini bersumber dari bentuk tulisan Nabthi (Nabaten). Bentuk khat ini biasanya digunakan dalam bentuk surat menyurat. Namaun teori tentang asal muasala dari kedua bentuk tulisan ini tidak begitu diterima oleh sejarawan arab yang melihat bahwa tulisan musnad yang bersumber dari tulisan Arami yang masu ke Hijaj melalui Yaman merupakan bagian dari rangkaian tulisan arab. (amal : 2001 :127-128)
REFERENSI :
Ash-Shaleh, Subhi. Membahas Ilmu-ilmu Quran. Cet I, Jakarta : Pustaka Firdaus, 1990.
Amal, Taufik Adnan. Rekonstruksi al-Quran, cet I, Yogyakarta : FkBA, 2001


Minggu, 08 Mei 2016

PENGERTIAN RASMUL QURAN

PENGERTIAN RASMUL QURAN
Oleh : Ahmad Muslim

                 Istilah rasmul quran terdiri dari dua kata yaitu rasm dan Al-Quran. Kata rasm berarti bentuk tulisan. Dapat juga diartikan dengan ‘atsar dan ‘alamah. Sedangkan al-Quran adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., dengan perantara malaikat Jibril, ditulis dalam mushaf-mushaf dan disampaikan kepada umat manusia secara mutawatir dan mempelajarinya merupakan sebuah ibadah, dimulai dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Nas. (chirzin,1998 :106)
                 Dengan demikian rasm al-quran berarti bentuk tulisan al-quran. Para ulama lebih cenderung menamakanya dengan rasmul mushaf. Adapula yang menyebutnya dengan rasmul utsmani, karena pada khalifahan utsmanlah awal pengu mushmpulan dan dituliskanya al-quran dalam satu mushaf.
                 Rasmul quran merupakan ketentuan-ketentuan atau pola yang digunakan oleh utsman bin Affan beserta sahabat-sahabat lainya dalam penulisan al-Quran yang berkaitan dengan susunan huruf-huruf yang berada dalam mushaf-mushaf yang dikirim keberbagai daerah dan kota serta mushaf al-Imam yang berada di tangan khalifah Utsman bin Affan itu sendiri. (chirzin,1998)
REFERENSI :
Chirzin, Muhammad. Al-Quran dan Ulumul Quran, cet I, jakarta : dana bhakti prima yasa.1998



makalah RASMUL QURAN

RASMUL QURAN DAN PENDAPAT PARA ULAMA
MAKALAH
Oleh : Ahmad Muslim
BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN RASMUL QURAN
                 Istilah rasmul quran terdiri dari dua kata yaitu rasm dan Al-Quran. Kata rasm berarti bentuk tulisan. Dapat juga diartikan dengan ‘atsar dan ‘alamah. Sedangkan al-Quran adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., dengan perantara malaikat Jibril, ditulis dalam mushaf-mushaf dan disampaikan kepada umat manusia secara mutawatir dan mempelajarinya merupakan sebuah ibadah, dimulai dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Nas. (chirzin,1998 :106)
                 Dengan demikian rasm al-quran berarti bentuk tulisan al-quran. Para ulama lebih cenderung menamakanya dengan rasmul mushaf. Adapula yang menyebutnya dengan rasmul utsmani, karena pada khalifahan utsmanlah awal pengu mushmpulan dan dituliskanya al-quran dalam satu mushaf.
                 Rasmul quran merupakan ketentuan-ketentuan atau pola yang digunakan oleh utsman bin Affan beserta sahabat-sahabat lainya dalam penulisan al-Quran yang berkaitan dengan susunan huruf-huruf yang berada dalam mushaf-mushaf yang dikirim keberbagai daerah dan kota serta mushaf al-Imam yang berada di tangan khalifah Utsman bin Affan itu sendiri. (chirzin,1998)
B.     PENDAPAT ULAMA TENTANG RASMUL QURAN
                 Beragam pendapat tentang rasmul quran berkaitan dengan permasalahan apakah rasmul Quran merupakan taufiqi dari nabi Muhammad saw. ataukah bukan. Mengenai permasalahan ini, terdapat dua dua pendapat dikalangan ulama :
1.      Pendapat yang menyatkan taufiqy
                 Menurut kelompok ini, rasmul quran adalah taufiqy dan methode penulisanya dinyatakan sendiri oleh rasulullah saw. beliau lah yang menyuruh mereka menulis rasmul quran itu dalam bentuk yang dikenal sampai sekarang. Termasuk tambahan huruf “alif” dan penguranganya,  hal ini sama halnya dengan susunan al-quran itu mu’iz (membuat lawan tidak berdaya), maka rasmul quran itu juga mu’iz.
                 Pendapat tersebut didasarkan pada suatu riwayat bahwa Nabi Muhammad pernah bersabda kepada muawiyah, salah seorang pencatat wahyu, bahwa “ambillah tinta, tulislah huruf-huruf dengan qolam (pena), rentangkan huruf “baa”. Bedakan dengan huruf “siin”, jangan merapatkan lubang huruf “miim”, tulis lafadz Allah yang baik, panjangkan lafat “arrahmaan” dan tulislah lafat “ar-rahiim” yang indah, kemudian letakkan qolammu pada telinga kiri, ia akan selalu mengingat engkau. (as-Shalih,1990 :362)
                 Pendapat pertama ini dianut dan dipertahankan oleh Ibnu Mubarak yang sependapat dengan gurunya Abdul Aziz ad-Dabbagh. Ia mengatakan bahwa tidak seujung rambutpun huruf al-Quran yang ditulis atas kehendak seorang sahabat nabi atau yang lainya. (as-Shalih,1990 :361)
2.      Pendapat yang menyatakan bukan taufiqy
                 Kelompok kedua ini berpandangan bahwa, rasmul quran tersebut tidak masuk akal kalau dikatakan taufiqy. Pendapat ini dipelopori oleh Qodhi Abu al-Baqilani. Ia mengatakan bahwa mengenai tulisan al-Quran, Allah swt. Sama sekali tidak mewajibkan kepada umat islam dan tidak melarang para penulis al-Quran untuk menggunakan rasmul selama itu (baca: Utsman Bin Affan). Yang dikatakan kewajiban hanyalah diketahui dari berita-berita yang didengar. (as-Shalih,1990 :366)
                 Kewajiban itu tidak terdapat dalam Nash al-Quran maupun hadits nabi Muhammad saw. tidak ada petunjjuk khusus yang mengisyaratkan bahwa penulisan rasmul quran dan pencatatan serta penulisan hanya dilakukan dalam bentuk khusus atau dengan cara tertentu yang tidak boleh ditinggalkan, demikian pula dengan ijma ulama. Bahkan sunah rasulullah saw. memberikan isyarata bahwa dibolehkanya penulisan al-Quran dengan rasm yang paling mudah. Karena rasulullah saw. memerintahkan penulisanya tanpa menjelaskan bentuk rasm tertentu dan beliau tidak melarang siapapun yang menulis al-Quran. Sehingga bentuk tulisan (rasm) pun berbeda-beda. Maka sangatlah memungkinkan al-Quran ditulis dengan huruf kufi dan huruf dizaman kuno. Setiap orang diperbolehkan untuk menulis mushaf dengan cara yang sudah lazim dan menjadi kebiasaannya atau dengan caranya sendiri yang dianggap lebih mudah. (as-Shalih,1990 :367)
            Tulisan arab menurut teori terpopuler dari kalangan sarjanawa barat adalah bersal dari tulisan Kusrfi Nabthi ( Nabathen), yang ditransformasikankedalam karakter tulisan arab pada abad IV atau V.proses transformasi ini kemungkinan berlangsung di Madyan atau dikerajaan Gassanid (Gassaniyah). Dibawah pengaruh perniagaan , tulisan ini kemudian menyebar ke Utara dan selatan. Pada permulaan abad ke IV telah masuk kedaerah Syiria utara dan mencapai puncak keberhasilan penyebaranya yang sama kedaerah-daerah yang menggunakan bahasa arab utara. Khususnya di Mekah dan Madinah. (amal, 2001:127)
            Sedangkan menurut sejarawan arab, mereka berpandangan bahwa tulisan arab tersebut berasal dari Hirah, sebuah kota didekat babiloniadan dan Asbar sebuah kota diEurafat, sebelah barat laut kota Baghdad sekarang. Dikisahkan bahwa tulisan arab masuk ke Mekkah melalui Harb ibn Umayah ibn Abd as-Syams yang mempelajari dari orang-orang tertentu yang ditemuinya dalam perjalanan-perjalanannya.
            Dalam riwayat lain dikatakan bahwa , ketika orang-orang Hirah ditanya dari mana mereka memperoleh tentang tulis menulis aksara arab tersebut, mereka menjawab dari penduduk al-Anbar. Ibn Nadhim dalam Fihrist yang dikutip oleh DR. Taufik Adnan Amalmengatakan bahwa, orang-orang yang pertama kali menulis dalam aksara arab adalah Abu Jad, Hawwaz, Huththi, Kalamun, Saf’ad dan Qurusa’ad – nama raja Madyan pada masa nabi Syu’aib. (amal : 2001 :127-128)
            Terdapat dua jenis tulisan arab yang lazimnya disebutkhat Hijazi yang berkembang ketika itu :
1.      Khat Khuffi
            Dinamakan khufi adalah karena dinisbatkan pada kota tempat berkembang dan disempurnakanya kaidah-kaidah penulisan aksara tersebut. Bentuk tulisan ini sangat mirip dengan tulisan orang-orang Hirah yang bersumber dari tulisan Suryani (Syiria). Khat ini digunakan pada saat itu antara lain adalah untuk menyalin al-Quran.
2.      Khat Naskhi
            Khat ini bersumber dari bentuk tulisan Nabthi (Nabaten). Bentuk khat ini biasanya digunakan dalam bentuk surat menyurat. Namaun teori tentang asal muasala dari kedua bentuk tulisan ini tidak begitu diterima oleh sejarawan arab yang melihat bahwa tulisan musnad yang bersumber dari tulisan Arami yang masu ke Hijaj melalui Yaman merupakan bagian dari rangkaian tulisan arab. (amal : 2001 :127-128)















BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Istilah rasmul quran terdiri dari dua kata yaitu rasm dan Al-Quran. Kata rasm berarti bentuk tulisan. Dapat juga diartikan dengan ‘atsar dan ‘alamah. Sedangkan al-Quran adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., dengan perantara malaikat Jibril, ditulis dalam mushaf-mushaf dan disampaikan kepada umat manusia secara mutawatir dan mempelajarinya merupakan sebuah ibadah, dimulai dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Nas.
Beragam pendapat tentang rasmul quran berkaitan dengan permasalahan apakah rasmul Quran merupakan taufiqi dari nabi Muhammad saw. ataukah bukan. Mengenai permasalahan ini, terdapat dua dua pendapat dikalangan ulama :
1.      Pendapat yang menyatkan taufiqy
2.      Pendapat yang menyatkan bukan taufiqy
Terdapat dua jenis tulisan arab yang lazimnya disebutkhat Hijazi yang berkembang ketika itu :
1.      Khat Khuffi
2.      Khat Naskhi







REFERENSI
Chirzin, Muhammad. Al-Quran dan Ulumul Quran, cet I, jakarta : dana bhakti prima yasa.1998
Ash-Shaleh, Subhi. Membahas Ilmu-ilmu Quran. Cet I, Jakarta : Pustaka Firdaus, 1990.
Mahmud Adnan, Laonso Hamid, ulumul quran. Restu ilahi, Jakarta. 2005.
Amal, Taufik Adnan. Rekonstruksi al-Quran, cet I, Yogyakarta : FkBA, 2001