Definisi Kurikulum dan Perkembanganya di Indonesia
Makalah
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Pendidikan menjadi hal yang sangat fundamental bagi kehidupan
seseorang, dengan pendidikan yang baik, maka akan baik pula pola fikir dan
sikap seseorang. Untuk membangun pendidikan yang baik, dibutuhkan pula adanya
pola dan sistem pendidikan yang baik. Pola dan sistem pendidikan yang baik akan
terwujud jika adanya kurikulum yang sesuai dan baik.
Kurikulum di Indonesia memang sudah berubah berulang kali, pada
dasarnya, perubahan kurikulum yang dilakukan pemerintah adalah guna untuk
perbaikan sistem pendidikan di Indonesia. meskipun pada kenyataanya setiap
kurikulum pastilah memiliki kekurangan dan perlu dievaluasi serta diperbaiki
agar tujuan pendidikan tercapai dengan baik.
Perkembangan pembangunan dan theknologi yang sangat pesat di
Indonesia adalah salah satu faktor perubahan kurikulum,olehkarena itu, dengan
memahami sejarah perkembangan kurikulum diIndonesia kita bisa mengambil
lpelajaran guna untuk terus menyempurnakan kurikulum pendidikan di Indonesia.
Dengan berdasar pada landasan diatas, maka saya membuat makalah “
definisi kurikulum dan perkembanganya diindonesia.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Definisi
kurikulum
2.
Konsep
dasar pengembangan kurikulum
3.
Apa
tujuan kurikulum dalam pendidikan
4.
Sejarah
perkembangan kurikulum diindonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
Kurikulum secara
etimologis brsal dari bahasa latin yaitu
curir yang berarti pelari dan curere yang berarti tempat berlari.
Dalam sejarahnya,
kurikulum merupaka suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari muali dari garis
awal atau start sampai dengan finish. Kemudian pengertian
kurikulum tersebut juga mendapat tempat didunia pendidikan, dengan pengertian
sebagai rencana dan pengaturan tentang sejumlah mata pelajaran yang harus
dipelajari peserta didik dalam menempuh pendidikan dilembaga pendidikan.
Dalam
bahasa Arab, kata kurikulum biasa diungkapkan dengan manhaj yang
berarti jalan yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan.
Sedangkan kurikulum pendidikan(manhaj al-dirasah) dalam
qamus Tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan
acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan
pendidikan.
Dalam UU Nomor 20
Tahun 2003 pasal 1 butir 19 : kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.[1]
Berikut pengertian
kurikulum menurut para ahli:
1.
Harsono
(2005)
kurikulum merupakan gagasan
pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum
berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum
semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan
pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana
dari suatu institusi pendidikan.
2.
Grayson
(1978)
kurikulum
adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang
diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara
terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi
untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus
diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives)
pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
- Purwadi (2003)
Memilah pengertian kurikulum menjadi
enam bagian : (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen
yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3)
kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang
dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum
experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum
yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
- Nengly and Evaras (1976)
Kurikulum
adalah semua pengalaman yang direncanakan yang dilakukan oleh sekolah untuk
menolong para siswa dalam mencapai hasil belajar kepada kemampuan siswa yang
paling baik.
5.
George A.
Beaucham (1976)
kurikulum
sebagai bidang studi membentuk suatu teori yaitu teori kurikulum. Selain
sebagai bidang studi kurikulum juga sebagai rencana pengajaran dan sebagai
suatu sistem (sistem kurikulum) yang merupakan bagian dari sistem persekolahan.
6.
Hilda
Taba (1962)
Kurikulum
sebagai a plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan untuk
dipelajari oleh siswa. Sementara itu, pandangan lain mengatakan bahwa kurikulum
sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk peserta didik selama di
sekolah.(Hilda Taba ;1962 dalam bukunya “Curriculum Development Theory and
Practice).[2]
Dari berbagai
definisi kurikulum yang telah diuraikan diatas,maka dapat kita simpulkan bahwa
definisi kurikulum itu adalah suatu perangkat yang dijadikan acuan dalam
mengembangkan suatu proses pembelajaran yang berisi kegiatan-kegiatan siswa yang akan dapat diusahakan untuk
mencapai suatu tujuan pembelajaran khususnya dan tujuan pendidikan secara umum.
B.
KONSEP
DASAR KURIKULUM
Konsep
terpenting yang perlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah
konsep kurikulum. Ada tiga konsep tentang kurikulum, kurikulum sebagai
substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.
1. kurikulum sebagai suatu substansi
Suatu kurikulum,
dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di
sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu
kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang
tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum
juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan
bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan
dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu
sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara.
2. kurikulum sebagai suatu sistem
Yaitu
sistem kurikulum. Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan,
sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup
struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu
kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu
sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem
kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap dinamis.
3. kurikulum sebagai suatu bidang studi
Yaitu
bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan
ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah
mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang
mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum.
Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan,
mereka menemukan hal-hal barn yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi
kurikulum. Seperti halnya para ahli ilmu sosial lainnya, para ahli teori
kurikulum juga dituntut untuk: (1) mengembangkan definisi-definisi deskriptif
dan preskriptif dari istilah-istilah teknis, (2) mengadakan klasifikasi tentang
pengetahuan yang telah ada dalam pengetahuan-pengetahuan baru, (3) melakukan
penelitian inferensial dan prediktif, (4) mengembangkan subsubteori kurikulum,
mengembangkan dan melaksanakan model-model kurikulum. Keempat tuntutan tersebut
menjadi kewajiban seorang ahli teori kurikulum. Melalui pencapaian keempat hal
tersebut baik sebagai subtansi, sebagai sistem, maupun bidang studi kurikulum
dapat bertahan dan dikembangkan.[3]
C.
SEJARAH
PERKEMBANGAN KURIKULUM DIINDONESIA
Sejarah kurikulum pendidikan di
Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu
pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan
mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan
nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968,
1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan 2013. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi
logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan
iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat
rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan
perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang
berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada
penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam
merealisasikannya.[4]
1.
Rencana
Pelajaran 1947
Kurikulum pertama
yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa
Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa
Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi
pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan
Pancasila.
Rencana Pelajaran
1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut
sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat
dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis
besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Yang
diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi
pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian
dan pendidikan jasmani.
2.
Rencana
Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini
lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai
1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata
pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode
1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan
Tanjung Pinang, Riau.
Di penghujung era
Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya
pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana).
Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral,
kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah.
Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional
praktis.
3.
Kurikulum
1968
Usai tahun 1952,
menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di
Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran
kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah
mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan
pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana
(Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik,
keprigelan, dan jasmani.
Kurikulum 1968
merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan
struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan
perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen.
Dari segi tujuan
pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya
untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan
beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kelahiran
Kurikulum 1968 bersifat politis: Mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang
dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia
Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi
pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan
khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Djauzak menyebut
Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran
pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak
mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi
apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
4.
Kurikulum
1975
Kurikulum 1975
menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang
melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO
(management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi,
Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
Metode, materi,
dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional
(PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran
setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum,
tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan
belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin
sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
5.
Kurikulum
1984
Kurikulum 1984
mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi
faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975
yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari
mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini
disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Tokoh penting
dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala
Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga Rektor IKIP Jakarta —
sekarang Universitas Negeri Jakarta — periode 1984-1992. Konsep CBSA yang elok
secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan,
mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional.
Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA.
6.
Kurikulum
1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994
bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya
ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara
pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
Sayang, perpaduan
tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban belajar
siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan
lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah
kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan
kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam
kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.
Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999.
Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.
7.
Kurikulum
2004
Bahasa kerennya
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar
kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan muncul bila
dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah
maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang
ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang
mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa.
Meski baru
diujicobakan, toh di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar
di luar Pulau Jawa telah menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan. Guru-guru pun
tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum.
8.
KTSP
2006
Awal 2006 ujicoba
KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP
masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi
pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan
Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan
kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi
siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD),
standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar
(SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan
oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran,
seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan
(sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR)
9.
Kurikulum
2013
Kurikulum 2013 adalah
kurikulum terbaru yang diluncurkan oleh Departemen Pendidikan Nasional mulai
tahun 2013 sebagai bentuk pengembangan
dari kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan yang mencangkup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara
terpadu. Hal ini senada dengan apa yag ditegaskan dalam pasal 1 ayat 29
Undang-Undang no. 20 tahun 2003 bahwa kurikulum merupakan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggara kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum 2013
diberlakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 2013-2014 melalui
pelaksanaan terbatas, khususnya bagi sekolah-sekolah yang sudah siap
melaksanakannya. Pada Tahun Ajaran 2013/2014, Kurikulum 2013 dilaksanakan
secara terbatas untuk Kelas I dan IV Sekolah Dasar/Madrasah Ibtida’iyah
(SD/MI), Kelas VII Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan
Kelas X Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah
(SMA/SMK/MA/MAK). Pada Tahun Ajaran 2015/2016 diharapkan Kurikulum 2013 telah
dilaksanakan di seluruh kelas I sampai dengan Kelas XII.[5]
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kurikulum secara
etimologis brsal dari bahasa latin yaitu
curir yang berarti pelari dan curere yang berarti tempat berlari.
Dalam UU Nomor 20
Tahun 2003 pasal 1 butir 19 : kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
Hilda Taba (1962),Kurikulum
sebagai a plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan untuk
dipelajari oleh siswa. Sementara itu, pandangan lain mengatakan bahwa kurikulum
sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk peserta didik selama di
sekolah.(Hilda Taba ;1962 dalam bukunya “Curriculum Development Theory and
Practice).
Ada
tiga konsep tentang kurikulum, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan
sebagai bidang studi.
Dalam perjalanan
sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami
perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004,
2006 dan 2013. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya
perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat
berbangsa dan bernegara
DAFTAR PUSTAKA
[1]. Imam Kurinasih, implementasi kurikulum 2013 komsep dan
penerapan, kata pena, Surabaya. 2014
[2]. Sanjaya. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis
Kompetensi. (Jakarta: Kencana
Prenada Media Group 2006).
[3]. Prof. Drs.H.Dakir, Perencanaan dan
Pengembangan Kurikulum, Rineka Cipta, Jakarta, 2010
[4].
Mulyasa, E. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.Sanjaya. 2006.
[5].
Anisah Izzaty, Inovasi dalam Bidang Kurikulum 2013 dan mutu
Pendidikan.,dalam Http//Izzatyalmuhyi.blogspot.com (on line) diakses pada
tanggal 5 Desember 2013.