MACAM MACAM Puasa sunah dalam islam
Jika ditinjau dari hukumnya, puasa dalam ajaran islam
diklasifikasikan menjadi 4 jenis, yaitu puasa wajib, puasa sunnah, puasa
makruh, serta puasa haram. Nah kali ini kita akan membahas tentang puasa
sunnah, khususnya tentang macam-macam puasa sunnah.
Puasa Sunnah adalah menahan diri dari kegiatan makan
dan minum, serta segala hal yang membatalkannya mulai dari terbit fajar hingga
terbenanmya matahari, dimana bagi yang melaksanakannya akan mendapatkan pahala,
dan bagi yang tidak melaksanakannya atau meninggalkannya tidak akan mendapatkan
dosa.
Dalam ajaran agama islam terdapat beberapa jenis puasa
sunnah, yaitu:
1. Puasa
Arafah
Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dikerjakan pada
hari kesembilan bulan Dzulhijjah bagi mereka yang tidak melaksanakan ibadah
haji. Dalam sebuah hadist Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalah telah
bersabda yang artinya:
“Tiada amal yang soleh yang dilakukan pada hari-hari
lain yang lebih disukai daripada hari-hari ini (sepuluh hari pertama dalam bln
Dzulhijjah).” (Hadist
Riwayat al-Bukhari).
Dan dalam Taudhih Al-Ahkam, Asy-Syaikh Abdullah
Al-Bassam berkata:
“Puasa hari arafah adalah puasa sunnah yang paling
utama berdasarkan ijma’ para ulama.”
Jika Puasa Arafah disunnahkan bagi mereka yang sedang
tidak melaksanakan ibadah haji, lalu bagaimana dengan mereka yang sedang
melaksanakan ibadah haji di tanah suci?
Al-Imam As-Syafie’i telah berpendapat bahwa bagi
mereka yang pada saat itu sedang melaksanakan ibadah haji di Arafah akan lebih
baik apabila mereka tidak melakukan puasa di hari itu, dengan tujuan agar
mereka kuat dalam berdo’a dan menjalankan ibadah haji di sana. Imam Ahmad
RadiAllahuanhu pun mengatakan bahwa “Jika ia sanggup berpuasa maka boleh
berpuasa, tetapi jika tidak hendaklah ia berbuka, sbb hari ‘Arafah memerlukan
kekuatan (tenaga).”
2. Puasa di
Sembilan Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
Di sepuluh hari pertama pada bulan Dzulhijjah, umat
muslim dianjurkan untuk memperbanyak amalan seperti berdzikir, istigfar,
berdo’a, bersedekah, serta yang paling ditekankan adalah melakukan puasa
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda, yang
artinya:
”Tiada sebarang hari pun yang lebih disukai Allah
dimana seorang hamba beribadat di dalam hari-hari itu daripada ibadat yang
dilakukannya di dalam 10 hari Zulhijah. Puasa sehari di dalam hari itu menyamai
puasa setahun dan qiamulail (menghidupkan malam) di dalam hari itu seumpama
qiamulail setahun.”
Dalam Hadist yang diriwatkan oleh Hunaidah bin Khalid,
dari isterinya, dari beberapa istri Nabi SAW:
“Sesungguhnya Rasulullah SAW melakukan puasa
sembilan hari di awal bulan Zulhijjah, di Hari Asyura dan tiga hari di setiap
bulan iaitu hari Isnin yang pertama dan dua hari Khamis yang berikutnya.” (Hadith
Riwayat Imam Ahmad dan an-Nasa’ie).
3. puasa
tasu’a
Puasa Tasu’a adalah
puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 9 Muharam. Puasa ini dilakukan untuk
mengiringi puasa yang dilakukan pada keesokan harinya yaitu di tanggal 10
Muharram. Kenapa harus begitu? Karena dihari yang sama yaitu tanggal 10
Muharram orang-orang Yahudi juga melakukan puasa.
Jadi melakukan puasa ditanggal 9 Muharram untuk
mengiringi puasa keesokan harinya akan dapat membedakan dengan puasa yang
dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa
ketika Rasulullah Sshallallahu ‘Alaihi Wa sallam sedang melaksanakan
puasa Asyura, dan beliau memerintahkan para sahabat untuk melakukan puasa di
hari itu juga, ada beberapa sahabat yang berkata yang artinya:
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya tanggal 10 Muharram
itu, hari yang diagungkan orang Yahudi dan Nasrani.” Lalu Rasulullah
menjawab yang artinya “Jika datang tahun depan, insyaaAllah kita akan puasa
tanggal 9 (Muharram)”.”Ibnu Abbas melanjutkan, “Namun belum sampai
menjumpai Muharam tahun depan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam sudah wafat.” (HR. Muslim 1916).
4.
Puasa Asyura (10 Muharram)
Ini adalah puasa sunnah yang dilakukan pada keesokan
hari setelah melakukan puasa sunnah Tasu’a. Imam As-Syafii dan pengikut
madzhabnya, imam Ahmad, Ishaq bin Rahuyah, dan ulama lainnya mengatakan bahwa
dianjurkan menjalankan puasa di hari kesembilan dan kesepuluh bulan Muharram
secara berurutan.
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata:
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam- Bersabda yang artinya:
“Seutama-utama puasa setelah Ramadlan ialah puasa
di bulan Muharram, dan seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu, ialah shalat
malam.” (HR. Muslim no. 1163)
5.
Puasa Syawal
Puasa syawal merupakan puasa sunnah yang dilaksanakan
pada enam hari di bulan syawal yang merupakan sunnah Nabi Muhammad Sholallahu
alaihi Wassalam. Adapun untuk pelaksanaannya bisa dilakukan secara berurutan
maupun secara terpisah.
Akan tetapi menurut fatawa Ibni Utsaimin dalam kitab “Ad-Da’wah“,
1:52–53 menyatakan bahwa “Boleh melaksanakan puasa sunnah secara berurutan atau
terpisah-pisah. Namun, mengerjakannya dengan berurutan, itu lebih utama karena
menunjukkan sikap bersegera dalam melaksanakan kebaikan, dan tidak
menunda-nunda amal yang bisa menyebabkan tidak jadi beramal.”
Keutamaan menjalankan puasa sunnah di enam hari pada
bulan syawal adalah sesuai dengan hadist nabi Muhammad Sholallahu Alaihi
Wassalam yang artinya:
“Siapa saja yang berpuasa Ramadan, kemudian diikuti
puasa enam hari bulan Syawal, maka itulah puasa satu tahun.” (HR. Ahmad dan
Muslim).
6.
Puasa Senin – Kamis
Puasa senin kamis merupakan puasa sunnah yang paling
sering dikerjakan oleh Rasulullah sholallahu Alaihi Wassalam. Dari Abu
Harrairah Radiallahu Anhu pernah berkata:
“Bahwasanya Rasulullah SAW adalah orang yang paling
banyak berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” Dan ketika Rasulullah
ditanya tentang alasnnya, Beliau bersabda “Sesungguhnya segala amal perbuatan
dipersembahkan pada hari Senin dan Kamis, maka Allah akan mengampuni dosa
setiap orang muslim atau setiap orang mukmin, kecuali dua orang yang
bermusuhan.” Maka Allah pun berfirman “Tangguhkan keduanya.”
(HR. Ahmad)
7.
Puasa Daud
Puasa daud adalah puasa sunnah yang dilakukan secara
selang-seling, yaitu sehari berpuasa dan sehari berbuka (tidak berpuasa). Dari
Abdullah bin Amru radhialahu ‘anhu, Rasulullah holallahu Alaihi Wassalam pernah
bersabda:
“Maka berpuasalah engkau sehari dan berbuka sehari,
inilah (yang dinamakan) puasa Daud ‘alaihissalam dan ini adalah puasa yang
paling afdhal. Lalu aku berkata, sesungguhnya aku mampu untuk puasa lebih dari
itu, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Tidak ada puasa yang
lebih afdhal dari itu. ” (HR. Bukhari No : 1840)
8.
Puasa Sya’ban
Jenis puasa sunnah yang dianjurkan Rasulullah
Sholallahu Alaihi Wassalam yang lainnya adalah puasa di bulan Sya’ban. Dari
Saidatina aisyah Radiallahu Anhu beliau berkata:
“Adalah Rasulullah saw berpuasa sampai kami
katakan beliau tidak pernah berbuka. Dan beliau berbuka sampai kami katakan
beliau tidak pernah berpuasa. Saya tidak pernah melihat Rasulullah
menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali Ramadhan. Dan saya tidak pernah melihat
beliau berpuasa lebih banyak dari bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari, Muslim dan
Abu Dawud).
9.
Puasa 3 Hari pada Pertengahan
Bulan
Puasa ini dikenal dengan sebutan puasa Ayyamul Bidh,
dimana pelaksanaanya adalah di 3 hari setiap pertengahan bulan, yaitu tanggal
13,14, dan 15. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad, an-Nasai, dan
at-Tirmidzi, Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda:
“Wahai Abu Dzarr, jika engkau ingin berpuasa tiga
hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan
Hijriyah.”
Abu Hurrairah radhiyallahu ‘anhu pernah berkata:
“Kekasihku yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga
aku mati yaitu berpuasa tiga hari setiap bulannya, mengerjakan shalat Dhuha,
dan mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)
10. Puasa di
Bulan-bulan Haram (Asyhurul Hurum)
Ini merupakan puasa sunnah yang dilakukan di
bulan-bulan haram, yaitu bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharrom, dan Rojab.
Mengapa demikian? karena bulan bulan tersebut dimaksudkan untuk melepas sesuatu
yang haram (meninggalkan sesuatu perbuatan yang haram) dan mengamalkan puasa
dan ibadah-ibadah lain pada bulan-bulan tersebut.
Dari Abi Bakrah RA bahwa Nabi SAW bersabda:
“Setahun ada dua belas bulan, empat darinya adalah
bulan suci. Tiga darinya berturut-turut; Zulqa’dah, Zul-Hijjah, Muharam dan
Rajab”. (HR. Imam Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad)
11. Puasa
bagi Pemuda yang Belum Menikah
Ini merupakan puasa sunnah yang dianjurkan untuk
dilakukan oleh setiap pemuda yang belum menikah sebagai pengingat diri,
terutama bagi pemuda yang memiliki syahwat tinggi. Puasa ini bisa dilakukan
kapan saja kecuali pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa.
Rasulullah SAW
bersabda:
“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kalian
yang telah memiliki kemampuan untuk menikah, maka hendaklah segera menikah,
karena menikah akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan
barangsiapa yang belum mampu maka hendaklah shaum karena shaum akan menjadi
perisai baginya.” ( HR. Bukhari dan Muslim)
Alhamdulillah, semoga tulisan ini membawa banyak
manfaat untuk kita, amiiin. Jangan lua share ya, karna berbagi itu indah.
Kalau temen temen ada ymenemukan kekurangan dalam
artikel diatas, mohon di cantumkan dalam kolom komet dibawah, wassalamualaikum