Sabtu, 03 September 2016

MENGENAL IMAM MUSLIM



MENGENAL IMAM MUSLIM
Sebagaimana disebutkan di awal tulisan ini bahwa selain Imam Al-Bukhari sebagai tokoh central yang sangat berjasa dalam hal pengkajian shahih tidaknya sebuah hadits, terdapat juga tokoh central lainnya dalam bidang periwayatan hadits yang telah berjasa bagi ummat Islam khususnya melakukan klasifikasi mana hadits yang shahih dan mana hadits yang dhaif yaitu Imam Muslim. Imam Muslim ini adalah murid kesayangan dari Imam Bukhari. Pekerjaan di bidang keilmuan hadits yang dilakukan oleh Imam Muslim sebagaimana yang dilakukan oleh Imam Bukhari, hampir tidak dapat lagi dilakukan oleh sarjana-sarjana muslim, kecuali hanya sekedar mengeritik apa yang telah dilakukan oleh keduanya. Penulis beranggapan bahwa apa yang dilakukan oleh Imam Muslim (sebagaimana halnya Imam Bukhari) adalah merupakan puncak kajian yang dilakukan oleh sarjana muslim. Namun demikian apabila dilihat dari segi tingkatan kualitasnya, maka kualitas hasil karya Imam Muslim satu tingkat di bawah Imam Bukhari. Namun karya Imam Muslim lebih sistematis dibandingkan dengan karya Imam Bukhari.
Sejarah Hidup Imam Muslim
Imam Muslim nama lengkapnya adalah Abu Al-Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al-Qusyairi al-Naisaburi. Beliau dinisbahkan kepada Naisaburi karena dilahirkan di Naisabur, sebuah kota kecil di Iran bagian Timur Laut. Beliau juga dinisbatkan kepada nenek moyangnya atau kabilahnya yaitu Qusyair bin Ka’ab bin Rabi’ah bin sa’sa’ah suatu keluarga bangsawan besar. Ia dilahirkan pada tahun 204 H=820 M.
Imam Muslim belajar hadits mulai usia kurang lebih 12 tahun yaitu pada tahun 218 H = 833 M. Sejak itulah beliau sangat serius dalam mempelajari dan mencari hadits. Pada masanya beliau terkenal sebagai ulama yang gemar bepergian melawat ke berbagai daerah atau negara untuk mencari hadits. Beliau pernah pergi ke hijaz, Irak, Syam, Mesir dan tempat-tempat lainnya. Beliau pernah ke Khurasan untuk belajar hadits kepada Yahya Bin Yahya dan Ishaq bin Rahawaihi dan lain-lain; ke Roy untuk belajar hadits kepada Muhammad bin Mahran, Abu Gasan dan lain-lain; ke Irak untuk belajar hadits kepada Ahmad bin Hambal, Abdullah bin Maslamah dan lain-lain; ke Hijaz untuk belajar hadits kepada Sa’id bin Mansur dan Abu Mas’ab; dan pernah ke Mesir untuk belajar hadits kepada ‘Amar bin Sawad, Harmalah bin Yahya dan kepada para ulama ahli hadits lainnya. Iapun pernah berkali-kali mengunjungi kota Baghdad dan berguru kepada sejumlah ulama hadits senior. Ketika Imam Bukhari datang ke kota inipun, ia aktif sekali mengunjungi majelisnya dan menimba banyak-banyak hadits dari al-Bukhari serta mengikuti jejaknya.
Guru dan Muridnya
Ada banyak sekali para ulama hadits yang dijadikan Imam Muslim sebagai tempatnya menimba ilmu pengetahuan khususnya di bidang hadits. Selain yang disebutkan di atas, ada banyak ulama hadits lainnya yang menjadi gurunya yaitu Usman dan Abu Bakar yang keduanya adalah putra Abu Syaibah, Syaibah bin Farwakh, Abu Kamil al-Juri, Zuhair bin Harb, ‘Amar bin al-Naqib, Harun bin Sa’id al-âAyli, Qutaibah bin Sa’id, Qatadah bin Sa’id, al-Qa’nabi, Ismail bin Abi Uwais, Muhammad bin al-Musanna, Muhammad bin Yassar, Muhammad bin Rumhi dan lain sebagainya.
Para ulama yang menjadi muridnyapun cukup banyak, bahkan di antaranya terdapat ulama-ulama besar yang sederajat dengannya atau kawan seangkatannya. Para ulama besar yang sederajat dengan beliau dan para hafiz yang banyak berguru kepadanya misalnya Abu Hatim al-Razi, Musa bin Harun, Ahmad bin Salamah, Yahya bin Sa’id, Abu Bakar ibnu Khuzaimah, Abu ‘Awwanah al-Isfiraini, Abu Isa al-Tirmizi, Abu ‘Amar Ahmad bin al-Mubarak al-Mustamli, Abu al-Abbas Muhammad bin Ishaq bin al-Siraj dan lain-lainnya, jumlanya sangat banyak. Di antara sekian banyak muridnya yang paling menonjol adalah Ibrahim bin Muhammad bin Sufyan, seorang ahli fiqh dan zahid, yang merupakan periwayat utama dalam Shahih Muslim.
Kepribadiannya
Imam Muslim adalah salah seorang muhaddits, hafiz yang sangat terpercaya. Beliau banyak menerima pujian dan pengakuan dari para ulama hadits maupun ulama lainnya. Al-Khatib al-Baghdadi meriwayatkan dengan sanad lengkap, dari Ahmad bin Salamah, katanya : ‘Saya melihat Abu Zur’ah dan Abu Hatim senantiasa mengistimewakan dan mendahulukan Muslim bin al-Hajjaj di bidang pengetahuan hadits shahih atas guru-guru mereka pada masanya.
Imam Muslim adalah seorang saudagar yang beruntung, ramah dan memiliki reputasi tinggi. Az-Zahabi menjulukinya sebagai Muhsin Naisabur. Beliau tidak fanatik dengan pendapatnya sendiri, murah senyum, toleran dan tidak gengsi untuk menerima pendapat atau kebenaran dari orang lain.
Hasil Karya Imam Muslim
Sebagai seorang sarjana muslim, Imam Muslim telah banyak menghasilkan karya-karya monumental dalam bidang keilmuan yang sangat bermanfaat dan berpengaruh bagi ummat Islam, antara lain adalah Al-Jami’ al-Shahih; Al-Musnad al-Kabir ala ar-Rijal; Al-Jami’ al-Kabir; al-Asma’u wa al-Kuna; Al-‘Ilal; Awham al-Muhadditsin; At-Tamyin; Man Laisa Lahu Illa Rawin Wahid; Al-Tabaqat al-Tabi’in; Al-Mukhadramin; Awlad al-Shohabah; Intifa bi Uhub (Julud) al-Siba’; Al-Aqran; Su’alatihi Ahmad Bin Hambal; Al-Afrad wa Al-Wihdan; Masyaikh al-Sauri; Masyaikh Syu’bah; Masyaikh Malik; Al-Tabaqat; Afrad al-Syamsiyin; Al-Wahdan; Al-Shahih al-Musnad; Hadits Amr bin Syu’aib; Rijal Urwah; dan Al-Tarikh. Dari karya-karya tersebut sebagian di antaranya ada yang telah dipublikasikan dan sebagian di antaranya masih dalam bentuk manuskrip yang bertebaran di berbagai perpustakaan.
Dari sekian banyak karya-karya keilmuan Imam Muslim tersebut, yang paling menonjol adalah al-Jami’ al-Shahih (Shohih Muslim). Al-Jami’ al-Shahih ini menurut Hasbi Ash-Shiddiqie adalah merupakan kitab kedua setelah al-Jami’ al-Shahih karya Imam Bukhari yang menjadi pegangan dan pedoman. Namun demikian dari segi susunan, Shohih Muslim lebih sistematis dibandingkan dengan Shahih Bukhari, karena kita lebih mudah mencari hadits di dalamnya daripada mencari hadits di dalam Shahih Bukhari. Muslim menempatkan hadits-hadits wudhu’ umpamanya di bagian wudhu’, tidak bereserak-serak di sana sini seperti halnya Shahih Bukhari.
Para ulama hadits memberikan penilaian bahwa Shahih Muslim memiliki kelebihan dibandingkan kitab hadits lainnya. Kelebihannya itu adalah sebagai berikut :
1.    Susunan isinya sangat tertib dan sistematis;
2.    Pemilihan redaksi (matan) haditsnya sangat teliti dan cermat;
3.    Seleksi dan akumulasi sanadnya sangat teliti, tidak tertukar-tukar, tidak lebih dan tidak kurang;
4.    Penempatan dan pengelompokan pada hadits-hadits ke dalam tema atau tempat tertentu, sehingga sedikit sekali terjadi pengulangan penyebutan hadits.
Adapun nama lengkap dari Shahih Muslim ini adalah Al-Musnad al-Shahih al-Mukhtashar min al-Sunan bi Naql al-‘Adl ‘an al-‘Adl âan Rasul Allah. Kitab ini, berdasarkan penomoran yang dilakukan oleh Muhammad Fu’ad ‘Abd al-Baqi, memuat sejumlah 3.033 hadits. Penomoran tersebut tidak berdasarkan pada sistem sanad, namun berdasarkan pada topik atau sabjek hadits. Sedangkan menurut An Nawawi, Shahih Muslim memuat 400 hadits dengan tanpa menyebut yang berulang-ulang. Hadits-hadits tersebut adalah merupakan penyaringan atas 300.000 hadits yang berhasil dikumpulkan oleh Imam Muslim sekitar 15 tahun.
Akhir Kehidupan Imam Muslim
Akhirnya setelah melakukan pengembaraan yang cukup panjang dalam bidang pengumpulan, penelitian tentang hadits, Imam Muslim yang sangat kita hormati itu pada Ahad sore, berpulang kerahmatullah dalam usia 55 tahun. Jenazahnya dimakamkan esok harinya, Senin 25 Rajab 261 H = 875 M di kampung Nasr Abad, salah satu daerah di luar Naisabur. Semoga arwahnya ditempatkan Allah SWT pada tempat yang mulia di sisiNya dan semoga amal jariyah yang menjadi amal bhaktinya selama hidup dan kehidupannya di dunia yang fana ini mendapat limpahan rahmat dan pahala dari Allah SWT. Amien Ya Robbal ‘Alamin¦
Kriteria Keshahihan Hadits Menurut Imam Muslim
Adapun mengenai persyaratan sebuah hadits shahih, Imam Muslim sebagaimana Imam Bukhari, tidak menyebutkannya secara eksplisit, namun para ulama menyimpulkan dan merumuskan persyaratan yang dikehendaki oleh Imam Muslim berdasarkan metode dan cara dia menerima serta menyeleksi hadits-hadits yang diterimanya dari berbagai perawi dan selanjutnya memasukkannya ke dalam kitab shahihnya. Persyaratan tersebut pada dasarnya tidak berbeda dengan syarat-syarat keshahihan suatu hadits yang telah disepakati oleh para ulama, yaitu sanadnya bersambung, para perawinya bersifat adil dan dhabit (kuat hafalannya dan terpelihara catatannya), serta selamat dari syaz dan ‘illat.
Dalam memahami dan menerapkan persyaratan di atas, terdapat sedikit perbedaan antara Imam Muslim dengan Imam Bukhari, yaitu dalam masalah Ittishalu al-Sanad (persambungan sanad). Menurut Imam Muslim, persambungan sanad cukup dibuktikan melalui hidup semasa (al-mu’asyarah) antara seorang guru dan muridnya, atau antara seorang perawi dengan perawi yang menyampaikan riwayat kepadanya. Bukti bahwa keduanya pernah saling bertemu (Al-Liqadh) sebagaimana yang disyaratkan oleh Imam Bukhari, tidaklah dituntut oleh Imam Muslim, sebab menurut Imam Muslim seorang perawi yang tsiqat tidak akan mengatakan bahwa dia meriwayatkan sesuatu hadits dari seseorang kecuali dia telah mendengar langsung dari orang tersebut, dan dia tidak akan meriwayatkan sesuatu dari orang yang didengarnya itu kecuali apa yang telah dia dengar.
DAFTAR BACAAN
Al-Qatthan, Manna’’ Khalil, Mabahits Fi Ulumil Qur’an, (ansyurat al-Asr al-Hadits, 1973).
Al-Sholih, Subhi, Ulumul Hadits wa Mushtholahuhu, (Beirut : Dar al-ilm li al-Malayin, 1973).
Ash-Shiddiqie, T.M. Hasbi, Prof. Dr., Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, (Jakarta : Bulan Bintang, 1980).
Departemen Agama, Muqaddimah Al-Qur’an dan Tafsirnya, (Semarang : CV. Dharma Pala, 1997/1998).
Muhibbin Noor, Dr. MA. H., Kritik Keshahihan Hadis Imam Al-Bukhari Telaah Kritis Atas Kitab al-Jami’ Al-Shahih, (Yogyakarta : Waqtu INSPEAL GROUP, 2003).

Suryadilaga, M. Alfatih (editor), Studi Kitab Hadis, (Yogyakarta : Teras, 2003). Kata Pengantar oleh Dr. M. Abdurrahman, MA.
Yuslem, Nawir, Dr. MA., Ulumul Hadis, (Jakarta : PT. Mutiara Sumber Widya, 2003)