PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP ULUMUL
QURAN
MAKALAH
Oleh : Ahmad Muslim
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN ULUMUL QURAN
Kata ulumul
Quran berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan
“Al-Qur’an”. Menurut bahasa kata “Ulum” adalah bentuk jamak dari kata”ilm” yang
berarti ilmu-ilmu. Sedangkan “Al-Qur’an” adalah kitab suci umat islam yang
diturunkan kepada nabi muhammad SAW untuk dijadikan pedoman hidup dan sekaligus
panduan umat manusia. (wahab. 7)
Menurut
Manna’ Khalil al-Qattan, mengatakan bahwa “ulum” adalah jamak dari kata “ilm”
yang berarti al-fahmu wal idrak, yaitu paham dan menguasai.( Manna’ Khalil
al-Qattan).
Sedangkan
menurut istilah, para ulama telah merumuskan bebbagai definisi tentang ulumul
quran, sebagai berikut:
1.
Al-
Zarkasyi
Ulumul quran yaitu
bebrapa pembahasan yang berhubungan dengan al-Quran al- Karim, dari segi
turunya, urutan-urutnaya, pengungkapanya, penulisanya, bacaanya, penafsiranya,
kemukzizatanya, nasikh-mansukhnya, penolakan terhadap hal-hal yang menimbulkan keraguan
terhadapnya dan lain sebagainya.
2.
Manna’
Khalil al-Qattan
Ulumul quran adalah ilmu yang membahas
masalah-masalah yang berhubungan dengan al-qur’ana, dari segi asbabun nuzul
yaitu sebab sebab diturunkan al-quran,
pengumpulan dan penertiban al-Qur’an, pengetahuan tentang surat-surat
makiyah dan madaniyah, nasikh-mansukh, muhkam dan mutasyabih dan lain
sebagainya yang berhubungan dengan al-quran.
3.
Chirzin
Ulumul quran adalah
di dalamnya membahas seluruh permasalahan yang berhubungan dengan al-quran,
baik dari segi penyusunannya, pengumpulanya, sistematiknya, perbedaan antara
nasikh dan mansukh, pembahasan tentang ayat-ayat yang muhkam dan mutasyabih
serta pembahasan-pembahasan lain yang berhubungan dan yang ada kaitanya dengan
al-quran itu sendiri.
Dari
definisi-definisi diatas dapat kita fahami bahwa ulumul Quran adalah kumpulan
sejumlah ilmu-ilmu yang pada mulanya merupakan ilmu yang berdiri sendiri, yang
kesemuanya menjadikan al-Qur’an sebagai objek kajian.
Selain
itu, kata ulumul quran telah menjadi nama bagi suatu disiplin ilmu dalam kajian
ilmu-ilmu keislaman. Kata yang disandarkan pada kata “al-Quran” memberikan suatu
pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan
dengan al-Quran, baik dari segi keberadaanya sebagai al-quran itu sendiri
maupun dari aspek pemahamanya terhadap petunjuk yang terkandung didalamnya.
B.
RUANG LINGKUP ULUMUL QURAN
Dari
definisi yang telah dipaparkan diatas menunjukkan bahwa, ulumul quran adalah
suatu ilmu yang memiliki ruang lingkup pembahasan yang sangat luas. Namun
menurut M. Hasbi ash Shiddiqy, ilmu quran tersebut terbagi menjadi dua bagian
besar, yaitu:
1.
Ilmu
Riwayah
Ilmu
riwayah yaitu ilmu-ilmu yang diketahui melalui jalan periwayatan seperti macam-macam
qira’at, tempat-tempat turunya al-Quran, waktu-waktu turunya al-Quran dan
asbabun nuzulnya.
2.
Ilmu
Dirayah
Ilmu
dirayah yaitu ilmu-ilmu yang diketahui melalui jalan perenungan, pembahasan dan
penyelidikan yaitu seperti ilmu mengetahui lafadz yang gharib dan makna-makna
yang berkaitan langsung dengan hukum.
Pembahasan
tentang ulumul quran adalah meliputi semua ilmu yang berkaitan dengan al-Quran
itu sendiri, yaitu berupa ilmu tentang asbabun nuzul, urutan-urutan
pengumpulanya, penulisanya, qiraatnya, tafsirnya, kemukjizatanya, nasikh dan
manshuknya, ayat-ayat makiyah dan madaniyah, ayat muhkam dan mutasyabih, ilmu
gharib al-Quran, ilmu bada’ al-Quran, ilmu tansabul ayat al-Quran, aqsam
al-quran, amtsal al-Quran, ilmu jidal al-Quran, ilmu adabul tilawah al-Quan dan
sebagainya.
As-Suyuti
memperluas pembahasanya sehingga memasukkan pembahasan tentang ilmu astronomi,
ilmu ukur,ilmu kedokteran,dan sebagainya yang merupakanbagian dari kajian
ulumul quran.
Dengan
demikian, ruang lingkup pembahasan ulumul quran adalah semua cabang ilmu, baik
yang berhubungan dengan ilmu-ilmu agama maupun ilmu-ilmu umum sehingga tidak
dikotomi antara ilmu agama di satu sisi dan ilmu umum disisi lain. KaARENA
AL-Quran mengklaim dirinya sebagai petunjuk bagi umat manusia. Maka dengan
demikian, interdepensi ilmu tidak dapat diabaikan lagi karena antara ilmu yang
satu dengan ilmu yang lainnya memiliki korelasi positif.
C.
URGENSI MEMPELAJARI ULUMUL QURAN
Ulumul quran
sebagai dari ilmu yang memiliki koelasi positif dengan al-Quran memiliki
urgensi yang sangat penting untuk mempelajarinya, diantaranya adalah :
1.
Untuk
memahami kandungan kalamullah yaitu al-Quran.
2.
Untuk
mengetahui cara dan gaya serta methode yang digunakan oleh para musafir dalam
menafsirkan al-Quran disertai dengan penjelasan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir
kenamaan dan kelebihan-kelebihan yang dimilikinya.
3.
Untuk
mengetahui persyarata-persyaratan dalam menafsirkan al-Quran.
Oleh karena
itu, dengan mempelajari ulumul quran seseorang diharapkan dapat memahami,
menafsirkan dan menerjemahkan al-quran dan mempertahankan kesucian dan
kebenaran al-Quran. Begitu pentingnya mempelajari ulumul quran, sehingga
az-Zarqoni mengibaratkan ulumul quran, sebagai anak kunci bagi para mufasir
sehingga sehingga Manna’ Khalil al-Qattan menyebutnya dengan istilah ushul
tafsir (dasar-dasar tafsir). Karena yang dikaji adalah yang berhubungan dengan
persoalan-persoalan yang harus diketahui oleh seoarang mufassir sebagai
sandaran dalam memahami makna-makna yang tersurat maupun yang tersirat dalam al-Quran
dan sebagai salah satu cara dalam menggali ajaran-ajaran yang masih terpendam,
menangkap isyarat-isyarat dan makna yang tersembunyi, menafsirkan al-quran
serta menjadikanya sebagai legislasi al-Quran.
Pembahasan tentang ulumul quran adalah meliputi semua ilmu yang
berkaitan dengan al-Quran itu sendiri, yaitu berupa ilmu tentang asbabun nuzul,
urutan-urutan pengumpulanya, penulisanya, qiraatnya, tafsirnya, kemukjizatanya,
nasikh dan manshuknya, ayat-ayat makiyah dan madaniyah, ayat muhkam dan
mutasyabih, ilmu gharib al-Quran, ilmu bada’ al-Quran, ilmu tansabul ayat
al-Quran, aqsam al-quran, amtsal al-Quran, ilmu jidal al-Quran, ilmu adabul
tilawah al-Quan dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kata ulumul Quran berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dua
kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Menurut bahasa kata “Ulum” adalah bentuk
jamak dari kata”ilm” yang berarti ilmu-ilmu. Sedangkan “Al-Qur’an” adalah kitab
suci umat islam yang diturunkan kepada nabi muhammad SAW untuk dijadikan
pedoman hidup dan sekaligus panduan umat manusia.
Sedangkan menurut istilah, Ulumul quran yaitu bebrapa pembahasan
yang berhubungan dengan al-Quran al- Karim, dari segi turunya, urutan-urutnaya,
pengungkapanya, penulisanya, bacaanya, penafsiranya, kemukzizatanya,
nasikh-mansukhnya, penolakan terhadap hal-hal yang menimbulkan keraguan
terhadapnya dan lain sebagainya.
Ulumul quran sebagai dari ilmu yang memiliki koelasi positif dengan
al-Quran memiliki urgensi yang sangat penting untuk mempelajarinya, diantaranya
adalah :
4.
Untuk
memahami kandungan kalamullah yaitu al-Quran.
5.
Untuk
mengetahui cara dan gaya serta methode yang digunakan oleh para musafir dalam
menafsirkan al-Quran disertai dengan penjelasan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir
kenamaan dan kelebihan-kelebihan yang dimilikinya.
6.
Untuk
mengetahui persyarata-persyaratan dalam menafsirkan al-Quran.
REFERENSI
Al-Qattan,
Manna’ Khalil. Mabahist Fi Ulum al-Qur’an, diterjemahkan oleh Mudzakir
AS dengan judul Studi Ilmu-ilmu Quran, cet II, Jakarta : Pustaka Litera
Antar Nusa.1994.
Ash-Shaleh,
Subhi. Membahas Ilmu-ilmu Quran. Cet I, Jakarta : Pustaka Firdaus, 1990.
Chirzin,
Muhammad. Al-Quran dan Ulumul Quran, cet I, jakarta : dana bhakti prima
yasa.1998
Mahmud Adnan,
Laonso Hamid, ulumul quran. Restu ilahi, Jakarta. 2005.
assalamualaikum bagaimana ruanglingkup tentang ulumul quran
BalasHapusIni gini aj
BalasHapusKan