RASMUL QURAN DAN PENDAPAT PARA ULAMA
MAKALAH
Oleh : Ahmad Muslim
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN RASMUL QURAN
Istilah rasmul quran terdiri
dari dua kata yaitu rasm dan Al-Quran. Kata rasm berarti bentuk tulisan. Dapat
juga diartikan dengan ‘atsar dan ‘alamah. Sedangkan al-Quran adalah kalam Allah
yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., dengan perantara malaikat Jibril,
ditulis dalam mushaf-mushaf dan disampaikan kepada umat manusia secara
mutawatir dan mempelajarinya merupakan sebuah ibadah, dimulai dengan surat
al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Nas. (chirzin,1998 :106)
Dengan demikian rasm al-quran
berarti bentuk tulisan al-quran. Para ulama lebih cenderung menamakanya dengan
rasmul mushaf. Adapula yang menyebutnya dengan rasmul utsmani, karena pada
khalifahan utsmanlah awal pengu mushmpulan dan dituliskanya al-quran dalam satu
mushaf.
Rasmul quran merupakan
ketentuan-ketentuan atau pola yang digunakan oleh utsman bin Affan beserta
sahabat-sahabat lainya dalam penulisan al-Quran yang berkaitan dengan susunan
huruf-huruf yang berada dalam mushaf-mushaf yang dikirim keberbagai daerah dan
kota serta mushaf al-Imam yang berada di tangan khalifah Utsman bin Affan itu
sendiri. (chirzin,1998)
B.
PENDAPAT ULAMA TENTANG RASMUL QURAN
Beragam pendapat tentang rasmul
quran berkaitan dengan permasalahan apakah rasmul Quran merupakan taufiqi dari
nabi Muhammad saw. ataukah bukan. Mengenai permasalahan ini, terdapat dua dua
pendapat dikalangan ulama :
1.
Pendapat
yang menyatkan taufiqy
Menurut kelompok ini, rasmul
quran adalah taufiqy dan methode penulisanya dinyatakan sendiri oleh rasulullah
saw. beliau lah yang menyuruh mereka menulis rasmul quran itu dalam bentuk yang
dikenal sampai sekarang. Termasuk tambahan huruf “alif” dan penguranganya, hal ini sama halnya dengan susunan al-quran
itu mu’iz (membuat lawan tidak berdaya), maka rasmul quran itu juga mu’iz.
Pendapat tersebut didasarkan
pada suatu riwayat bahwa Nabi Muhammad pernah bersabda kepada muawiyah, salah
seorang pencatat wahyu, bahwa “ambillah tinta, tulislah huruf-huruf dengan
qolam (pena), rentangkan huruf “baa”. Bedakan dengan huruf “siin”, jangan
merapatkan lubang huruf “miim”, tulis lafadz Allah yang baik, panjangkan lafat
“arrahmaan” dan tulislah lafat “ar-rahiim” yang indah, kemudian letakkan
qolammu pada telinga kiri, ia akan selalu mengingat engkau. (as-Shalih,1990
:362)
Pendapat pertama ini dianut dan
dipertahankan oleh Ibnu Mubarak yang sependapat dengan gurunya Abdul Aziz
ad-Dabbagh. Ia mengatakan bahwa tidak seujung rambutpun huruf al-Quran yang
ditulis atas kehendak seorang sahabat nabi atau yang lainya. (as-Shalih,1990
:361)
2.
Pendapat
yang menyatakan bukan taufiqy
Kelompok kedua ini berpandangan
bahwa, rasmul quran tersebut tidak masuk akal kalau dikatakan taufiqy. Pendapat
ini dipelopori oleh Qodhi Abu al-Baqilani. Ia mengatakan bahwa mengenai tulisan
al-Quran, Allah swt. Sama sekali tidak mewajibkan kepada umat islam dan tidak
melarang para penulis al-Quran untuk menggunakan rasmul selama itu (baca:
Utsman Bin Affan). Yang dikatakan kewajiban hanyalah diketahui dari
berita-berita yang didengar. (as-Shalih,1990 :366)
Kewajiban itu tidak terdapat
dalam Nash al-Quran maupun hadits nabi Muhammad saw. tidak ada petunjjuk khusus
yang mengisyaratkan bahwa penulisan rasmul quran dan pencatatan serta penulisan
hanya dilakukan dalam bentuk khusus atau dengan cara tertentu yang tidak boleh
ditinggalkan, demikian pula dengan ijma ulama. Bahkan sunah rasulullah saw.
memberikan isyarata bahwa dibolehkanya penulisan al-Quran dengan rasm yang paling
mudah. Karena rasulullah saw. memerintahkan penulisanya tanpa menjelaskan
bentuk rasm tertentu dan beliau tidak melarang siapapun yang menulis al-Quran.
Sehingga bentuk tulisan (rasm) pun berbeda-beda. Maka sangatlah memungkinkan
al-Quran ditulis dengan huruf kufi dan huruf dizaman kuno. Setiap orang
diperbolehkan untuk menulis mushaf dengan cara yang sudah lazim dan menjadi kebiasaannya
atau dengan caranya sendiri yang dianggap lebih mudah. (as-Shalih,1990 :367)
Tulisan arab
menurut teori terpopuler dari kalangan sarjanawa barat adalah bersal dari
tulisan Kusrfi Nabthi ( Nabathen), yang ditransformasikankedalam karakter
tulisan arab pada abad IV atau V.proses transformasi ini kemungkinan
berlangsung di Madyan atau dikerajaan Gassanid (Gassaniyah). Dibawah pengaruh
perniagaan , tulisan ini kemudian menyebar ke Utara dan selatan. Pada permulaan
abad ke IV telah masuk kedaerah Syiria utara dan mencapai puncak keberhasilan
penyebaranya yang sama kedaerah-daerah yang menggunakan bahasa arab utara.
Khususnya di Mekah dan Madinah. (amal, 2001:127)
Sedangkan menurut
sejarawan arab, mereka berpandangan bahwa tulisan arab tersebut berasal dari
Hirah, sebuah kota didekat babiloniadan dan Asbar sebuah kota diEurafat,
sebelah barat laut kota Baghdad sekarang. Dikisahkan bahwa tulisan arab masuk
ke Mekkah melalui Harb ibn Umayah ibn Abd as-Syams yang mempelajari dari
orang-orang tertentu yang ditemuinya dalam perjalanan-perjalanannya.
Dalam riwayat lain
dikatakan bahwa , ketika orang-orang Hirah ditanya dari mana mereka memperoleh
tentang tulis menulis aksara arab tersebut, mereka menjawab dari penduduk
al-Anbar. Ibn Nadhim dalam Fihrist yang dikutip oleh DR. Taufik Adnan
Amalmengatakan bahwa, orang-orang yang pertama kali menulis dalam aksara arab
adalah Abu Jad, Hawwaz, Huththi, Kalamun, Saf’ad dan Qurusa’ad – nama raja
Madyan pada masa nabi Syu’aib. (amal : 2001 :127-128)
Terdapat dua jenis
tulisan arab yang lazimnya disebutkhat Hijazi yang berkembang ketika itu :
1.
Khat
Khuffi
Dinamakan khufi
adalah karena dinisbatkan pada kota tempat berkembang dan disempurnakanya
kaidah-kaidah penulisan aksara tersebut. Bentuk tulisan ini sangat mirip dengan
tulisan orang-orang Hirah yang bersumber dari tulisan Suryani (Syiria). Khat
ini digunakan pada saat itu antara lain adalah untuk menyalin al-Quran.
2.
Khat
Naskhi
Khat ini bersumber
dari bentuk tulisan Nabthi (Nabaten). Bentuk khat ini biasanya digunakan dalam
bentuk surat menyurat. Namaun teori tentang asal muasala dari kedua bentuk
tulisan ini tidak begitu diterima oleh sejarawan arab yang melihat bahwa
tulisan musnad yang bersumber dari tulisan Arami yang masu ke Hijaj melalui
Yaman merupakan bagian dari rangkaian tulisan arab. (amal : 2001 :127-128)
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Istilah rasmul quran terdiri dari dua kata yaitu rasm dan Al-Quran.
Kata rasm berarti bentuk tulisan. Dapat juga diartikan dengan ‘atsar dan
‘alamah. Sedangkan al-Quran adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad saw., dengan perantara malaikat Jibril, ditulis dalam mushaf-mushaf
dan disampaikan kepada umat manusia secara mutawatir dan mempelajarinya
merupakan sebuah ibadah, dimulai dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan
surat an-Nas.
Beragam pendapat tentang rasmul quran berkaitan dengan permasalahan
apakah rasmul Quran merupakan taufiqi dari nabi Muhammad saw. ataukah bukan.
Mengenai permasalahan ini, terdapat dua dua pendapat dikalangan ulama :
1.
Pendapat
yang menyatkan taufiqy
2.
Pendapat
yang menyatkan bukan taufiqy
Terdapat dua jenis tulisan arab yang lazimnya disebutkhat Hijazi
yang berkembang ketika itu :
1.
Khat
Khuffi
2.
Khat
Naskhi
REFERENSI
Chirzin, Muhammad. Al-Quran dan
Ulumul Quran, cet I, jakarta : dana bhakti prima yasa.1998
Ash-Shaleh, Subhi. Membahas
Ilmu-ilmu Quran. Cet I, Jakarta : Pustaka Firdaus, 1990.
Mahmud Adnan, Laonso Hamid, ulumul
quran. Restu ilahi, Jakarta. 2005.
Amal, Taufik Adnan. Rekonstruksi
al-Quran, cet I, Yogyakarta : FkBA, 2001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar