Jumat, 06 Mei 2016

MAKALAH PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP ULUMUL QURAN

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP ULUMUL QURAN
MAKALAH
Oleh : Ahmad Muslim
BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN ULUMUL QURAN
                 Kata ulumul Quran berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Menurut bahasa kata “Ulum” adalah bentuk jamak dari kata”ilm” yang berarti ilmu-ilmu. Sedangkan “Al-Qur’an” adalah kitab suci umat islam yang diturunkan kepada nabi muhammad SAW untuk dijadikan pedoman hidup dan sekaligus panduan umat manusia. (wahab. 7)
                 Menurut Manna’ Khalil al-Qattan, mengatakan bahwa “ulum” adalah jamak dari kata “ilm” yang berarti al-fahmu wal idrak, yaitu paham dan menguasai.( Manna’ Khalil al-Qattan).
                 Sedangkan menurut istilah, para ulama telah merumuskan bebbagai definisi tentang ulumul quran, sebagai berikut:
1.      Al- Zarkasyi
           Ulumul quran yaitu bebrapa pembahasan yang berhubungan dengan al-Quran al- Karim, dari segi turunya, urutan-urutnaya, pengungkapanya, penulisanya, bacaanya, penafsiranya, kemukzizatanya, nasikh-mansukhnya, penolakan terhadap hal-hal yang menimbulkan keraguan terhadapnya dan lain sebagainya.
2.      Manna’ Khalil al-Qattan
           Ulumul  quran adalah ilmu yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan al-qur’ana, dari segi asbabun nuzul yaitu sebab sebab diturunkan al-quran,   pengumpulan dan penertiban al-Qur’an, pengetahuan tentang surat-surat makiyah dan madaniyah, nasikh-mansukh, muhkam dan mutasyabih dan lain sebagainya yang berhubungan dengan al-quran.
3.      Chirzin
           Ulumul quran adalah di dalamnya membahas seluruh permasalahan yang berhubungan dengan al-quran, baik dari segi penyusunannya, pengumpulanya, sistematiknya, perbedaan antara nasikh dan mansukh, pembahasan tentang ayat-ayat yang muhkam dan mutasyabih serta pembahasan-pembahasan lain yang berhubungan dan yang ada kaitanya dengan al-quran itu sendiri.

                 Dari definisi-definisi diatas dapat kita fahami bahwa ulumul Quran adalah kumpulan sejumlah ilmu-ilmu yang pada mulanya merupakan ilmu yang berdiri sendiri, yang kesemuanya menjadikan al-Qur’an sebagai objek kajian.
                 Selain itu, kata ulumul quran telah menjadi nama bagi suatu disiplin ilmu dalam kajian ilmu-ilmu keislaman. Kata yang disandarkan  pada kata “al-Quran” memberikan suatu pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan al-Quran, baik dari segi keberadaanya sebagai al-quran itu sendiri maupun dari aspek pemahamanya terhadap petunjuk yang terkandung didalamnya.
B.     RUANG LINGKUP ULUMUL QURAN
                 Dari definisi yang telah dipaparkan diatas menunjukkan bahwa, ulumul quran adalah suatu ilmu yang memiliki ruang lingkup pembahasan yang sangat luas. Namun menurut M. Hasbi ash Shiddiqy, ilmu quran tersebut terbagi menjadi dua bagian besar, yaitu:
1.      Ilmu Riwayah
           Ilmu riwayah yaitu ilmu-ilmu yang diketahui melalui jalan periwayatan seperti macam-macam qira’at, tempat-tempat turunya al-Quran, waktu-waktu turunya al-Quran dan asbabun nuzulnya.
2.      Ilmu Dirayah
           Ilmu dirayah yaitu ilmu-ilmu yang diketahui melalui jalan perenungan, pembahasan dan penyelidikan yaitu seperti ilmu mengetahui lafadz yang gharib dan makna-makna yang berkaitan langsung dengan hukum.
                 Pembahasan tentang ulumul quran adalah meliputi semua ilmu yang berkaitan dengan al-Quran itu sendiri, yaitu berupa ilmu tentang asbabun nuzul, urutan-urutan pengumpulanya, penulisanya, qiraatnya, tafsirnya, kemukjizatanya, nasikh dan manshuknya, ayat-ayat makiyah dan madaniyah, ayat muhkam dan mutasyabih, ilmu gharib al-Quran, ilmu bada’ al-Quran, ilmu tansabul ayat al-Quran, aqsam al-quran, amtsal al-Quran, ilmu jidal al-Quran, ilmu adabul tilawah al-Quan dan sebagainya.
                 As-Suyuti memperluas pembahasanya sehingga memasukkan pembahasan tentang ilmu astronomi, ilmu ukur,ilmu kedokteran,dan sebagainya yang merupakanbagian dari kajian ulumul quran.
                 Dengan demikian, ruang lingkup pembahasan ulumul quran adalah semua cabang ilmu, baik yang berhubungan dengan ilmu-ilmu agama maupun ilmu-ilmu umum sehingga tidak dikotomi antara ilmu agama di satu sisi dan ilmu umum disisi lain. KaARENA AL-Quran mengklaim dirinya sebagai petunjuk bagi umat manusia. Maka dengan demikian, interdepensi ilmu tidak dapat diabaikan lagi karena antara ilmu yang satu dengan ilmu yang lainnya memiliki korelasi positif.
C.    URGENSI MEMPELAJARI ULUMUL QURAN
                Ulumul quran sebagai dari ilmu yang memiliki koelasi positif dengan al-Quran memiliki urgensi yang sangat penting untuk mempelajarinya, diantaranya adalah :
1.      Untuk memahami kandungan kalamullah yaitu al-Quran.
2.      Untuk mengetahui cara dan gaya serta methode yang digunakan oleh para musafir dalam menafsirkan al-Quran disertai dengan penjelasan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir kenamaan dan kelebihan-kelebihan yang dimilikinya.
3.      Untuk mengetahui persyarata-persyaratan dalam menafsirkan al-Quran.
                Oleh karena itu, dengan mempelajari ulumul quran seseorang diharapkan dapat memahami, menafsirkan dan menerjemahkan al-quran dan mempertahankan kesucian dan kebenaran al-Quran. Begitu pentingnya mempelajari ulumul quran, sehingga az-Zarqoni mengibaratkan ulumul quran, sebagai anak kunci bagi para mufasir sehingga sehingga Manna’ Khalil al-Qattan menyebutnya dengan istilah ushul tafsir (dasar-dasar tafsir). Karena yang dikaji adalah yang berhubungan dengan persoalan-persoalan yang harus diketahui oleh seoarang mufassir sebagai sandaran dalam memahami makna-makna yang tersurat maupun yang tersirat dalam al-Quran dan sebagai salah satu cara dalam menggali ajaran-ajaran yang masih terpendam, menangkap isyarat-isyarat dan makna yang tersembunyi, menafsirkan al-quran serta menjadikanya sebagai legislasi al-Quran.
Pembahasan tentang ulumul quran adalah meliputi semua ilmu yang berkaitan dengan al-Quran itu sendiri, yaitu berupa ilmu tentang asbabun nuzul, urutan-urutan pengumpulanya, penulisanya, qiraatnya, tafsirnya, kemukjizatanya, nasikh dan manshuknya, ayat-ayat makiyah dan madaniyah, ayat muhkam dan mutasyabih, ilmu gharib al-Quran, ilmu bada’ al-Quran, ilmu tansabul ayat al-Quran, aqsam al-quran, amtsal al-Quran, ilmu jidal al-Quran, ilmu adabul tilawah al-Quan dan sebagainya.













BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kata ulumul Quran berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Menurut bahasa kata “Ulum” adalah bentuk jamak dari kata”ilm” yang berarti ilmu-ilmu. Sedangkan “Al-Qur’an” adalah kitab suci umat islam yang diturunkan kepada nabi muhammad SAW untuk dijadikan pedoman hidup dan sekaligus panduan umat manusia.
Sedangkan menurut istilah, Ulumul quran yaitu bebrapa pembahasan yang berhubungan dengan al-Quran al- Karim, dari segi turunya, urutan-urutnaya, pengungkapanya, penulisanya, bacaanya, penafsiranya, kemukzizatanya, nasikh-mansukhnya, penolakan terhadap hal-hal yang menimbulkan keraguan terhadapnya dan lain sebagainya.
Ulumul quran sebagai dari ilmu yang memiliki koelasi positif dengan al-Quran memiliki urgensi yang sangat penting untuk mempelajarinya, diantaranya adalah :
4.      Untuk memahami kandungan kalamullah yaitu al-Quran.
5.      Untuk mengetahui cara dan gaya serta methode yang digunakan oleh para musafir dalam menafsirkan al-Quran disertai dengan penjelasan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir kenamaan dan kelebihan-kelebihan yang dimilikinya.
6.      Untuk mengetahui persyarata-persyaratan dalam menafsirkan al-Quran.






REFERENSI
Al-Qattan, Manna’ Khalil. Mabahist Fi Ulum al-Qur’an, diterjemahkan oleh Mudzakir AS dengan judul Studi Ilmu-ilmu Quran, cet II, Jakarta : Pustaka Litera Antar Nusa.1994.
Ash-Shaleh, Subhi. Membahas Ilmu-ilmu Quran. Cet I, Jakarta : Pustaka Firdaus, 1990.
Chirzin, Muhammad. Al-Quran dan Ulumul Quran, cet I, jakarta : dana bhakti prima yasa.1998
Mahmud Adnan, Laonso Hamid, ulumul quran. Restu ilahi, Jakarta. 2005.


2 komentar: