Selasa, 10 Mei 2016

PENDAPAT ULAMA TENTANG RASMUL QURAN

PENDAPAT ULAMA TENTANG RASMUL QURAN
Oleh : Ahmad Muslim

                
                 Beragam pendapat tentang rasmul quran berkaitan dengan permasalahan apakah rasmul Quran merupakan taufiqi dari nabi Muhammad saw. ataukah bukan. Mengenai permasalahan ini, terdapat dua dua pendapat dikalangan ulama :
1.    Pendapat yang menyatkan taufiqy
                 Menurut kelompok ini, rasmul quran adalah taufiqy dan methode penulisanya dinyatakan sendiri oleh rasulullah saw. beliau lah yang menyuruh mereka menulis rasmul quran itu dalam bentuk yang dikenal sampai sekarang. Termasuk tambahan huruf “alif” dan penguranganya,  hal ini sama halnya dengan susunan al-quran itu mu’iz (membuat lawan tidak berdaya), maka rasmul quran itu juga mu’iz.
                 Pendapat tersebut didasarkan pada suatu riwayat bahwa Nabi Muhammad pernah bersabda kepada muawiyah, salah seorang pencatat wahyu, bahwa “ambillah tinta, tulislah huruf-huruf dengan qolam (pena), rentangkan huruf “baa”. Bedakan dengan huruf “siin”, jangan merapatkan lubang huruf “miim”, tulis lafadz Allah yang baik, panjangkan lafat “arrahmaan” dan tulislah lafat “ar-rahiim” yang indah, kemudian letakkan qolammu pada telinga kiri, ia akan selalu mengingat engkau. (as-Shalih,1990 :362)
                 Pendapat pertama ini dianut dan dipertahankan oleh Ibnu Mubarak yang sependapat dengan gurunya Abdul Aziz ad-Dabbagh. Ia mengatakan bahwa tidak seujung rambutpun huruf al-Quran yang ditulis atas kehendak seorang sahabat nabi atau yang lainya. (as-Shalih,1990 :361)
2.    Pendapat yang menyatakan bukan taufiqy
                 Kelompok kedua ini berpandangan bahwa, rasmul quran tersebut tidak masuk akal kalau dikatakan taufiqy. Pendapat ini dipelopori oleh Qodhi Abu al-Baqilani. Ia mengatakan bahwa mengenai tulisan al-Quran, Allah swt. Sama sekali tidak mewajibkan kepada umat islam dan tidak melarang para penulis al-Quran untuk menggunakan rasmul selama itu (baca: Utsman Bin Affan). Yang dikatakan kewajiban hanyalah diketahui dari berita-berita yang didengar. (as-Shalih,1990 :366)
                 Kewajiban itu tidak terdapat dalam Nash al-Quran maupun hadits nabi Muhammad saw. tidak ada petunjjuk khusus yang mengisyaratkan bahwa penulisan rasmul quran dan pencatatan serta penulisan hanya dilakukan dalam bentuk khusus atau dengan cara tertentu yang tidak boleh ditinggalkan, demikian pula dengan ijma ulama. Bahkan sunah rasulullah saw. memberikan isyarata bahwa dibolehkanya penulisan al-Quran dengan rasm yang paling mudah. Karena rasulullah saw. memerintahkan penulisanya tanpa menjelaskan bentuk rasm tertentu dan beliau tidak melarang siapapun yang menulis al-Quran. Sehingga bentuk tulisan (rasm) pun berbeda-beda. Maka sangatlah memungkinkan al-Quran ditulis dengan huruf kufi dan huruf dizaman kuno. Setiap orang diperbolehkan untuk menulis mushaf dengan cara yang sudah lazim dan menjadi kebiasaannya atau dengan caranya sendiri yang dianggap lebih mudah. (as-Shalih,1990 :367)
            Tulisan arab menurut teori terpopuler dari kalangan sarjanawa barat adalah bersal dari tulisan Kusrfi Nabthi ( Nabathen), yang ditransformasikankedalam karakter tulisan arab pada abad IV atau V.proses transformasi ini kemungkinan berlangsung di Madyan atau dikerajaan Gassanid (Gassaniyah). Dibawah pengaruh perniagaan , tulisan ini kemudian menyebar ke Utara dan selatan. Pada permulaan abad ke IV telah masuk kedaerah Syiria utara dan mencapai puncak keberhasilan penyebaranya yang sama kedaerah-daerah yang menggunakan bahasa arab utara. Khususnya di Mekah dan Madinah. (amal, 2001:127)
            Sedangkan menurut sejarawan arab, mereka berpandangan bahwa tulisan arab tersebut berasal dari Hirah, sebuah kota didekat babiloniadan dan Asbar sebuah kota diEurafat, sebelah barat laut kota Baghdad sekarang. Dikisahkan bahwa tulisan arab masuk ke Mekkah melalui Harb ibn Umayah ibn Abd as-Syams yang mempelajari dari orang-orang tertentu yang ditemuinya dalam perjalanan-perjalanannya.
            Dalam riwayat lain dikatakan bahwa , ketika orang-orang Hirah ditanya dari mana mereka memperoleh tentang tulis menulis aksara arab tersebut, mereka menjawab dari penduduk al-Anbar. Ibn Nadhim dalam Fihrist yang dikutip oleh DR. Taufik Adnan Amalmengatakan bahwa, orang-orang yang pertama kali menulis dalam aksara arab adalah Abu Jad, Hawwaz, Huththi, Kalamun, Saf’ad dan Qurusa’ad – nama raja Madyan pada masa nabi Syu’aib. (amal : 2001 :127-128)
            Terdapat dua jenis tulisan arab yang lazimnya disebutkhat Hijazi yang berkembang ketika itu :
1.    Khat Khuffi
            Dinamakan khufi adalah karena dinisbatkan pada kota tempat berkembang dan disempurnakanya kaidah-kaidah penulisan aksara tersebut. Bentuk tulisan ini sangat mirip dengan tulisan orang-orang Hirah yang bersumber dari tulisan Suryani (Syiria). Khat ini digunakan pada saat itu antara lain adalah untuk menyalin al-Quran.
2.    Khat Naskhi
     Khat ini bersumber dari bentuk tulisan Nabthi (Nabaten). Bentuk khat ini biasanya digunakan dalam bentuk surat menyurat. Namaun teori tentang asal muasala dari kedua bentuk tulisan ini tidak begitu diterima oleh sejarawan arab yang melihat bahwa tulisan musnad yang bersumber dari tulisan Arami yang masu ke Hijaj melalui Yaman merupakan bagian dari rangkaian tulisan arab. (amal : 2001 :127-128)
REFERENSI :
Ash-Shaleh, Subhi. Membahas Ilmu-ilmu Quran. Cet I, Jakarta : Pustaka Firdaus, 1990.
Amal, Taufik Adnan. Rekonstruksi al-Quran, cet I, Yogyakarta : FkBA, 2001


Tidak ada komentar:

Posting Komentar