PENDAPAT ULAMA TENTANG RASMUL QURAN
Oleh : Ahmad Muslim
Beragam
pendapat tentang rasmul quran berkaitan dengan permasalahan apakah rasmul Quran
merupakan taufiqi dari nabi Muhammad saw. ataukah bukan. Mengenai permasalahan
ini, terdapat dua dua pendapat dikalangan ulama :
1. Pendapat yang menyatkan taufiqy
Menurut
kelompok ini, rasmul quran adalah taufiqy dan methode penulisanya dinyatakan
sendiri oleh rasulullah saw. beliau lah yang menyuruh mereka menulis rasmul
quran itu dalam bentuk yang dikenal sampai sekarang. Termasuk tambahan huruf
“alif” dan penguranganya, hal ini sama
halnya dengan susunan al-quran itu mu’iz (membuat lawan tidak berdaya), maka
rasmul quran itu juga mu’iz.
Pendapat
tersebut didasarkan pada suatu riwayat bahwa Nabi Muhammad pernah bersabda
kepada muawiyah, salah seorang pencatat wahyu, bahwa “ambillah tinta, tulislah
huruf-huruf dengan qolam (pena), rentangkan huruf “baa”. Bedakan dengan huruf
“siin”, jangan merapatkan lubang huruf “miim”, tulis lafadz Allah yang baik, panjangkan
lafat “arrahmaan” dan tulislah lafat “ar-rahiim” yang indah, kemudian letakkan
qolammu pada telinga kiri, ia akan selalu mengingat engkau. (as-Shalih,1990
:362)
Pendapat
pertama ini dianut dan dipertahankan oleh Ibnu Mubarak yang sependapat dengan
gurunya Abdul Aziz ad-Dabbagh. Ia mengatakan bahwa tidak seujung rambutpun
huruf al-Quran yang ditulis atas kehendak seorang sahabat nabi atau yang
lainya. (as-Shalih,1990 :361)
2. Pendapat yang menyatakan bukan taufiqy
Kelompok
kedua ini berpandangan bahwa, rasmul quran tersebut tidak masuk akal kalau
dikatakan taufiqy. Pendapat ini dipelopori oleh Qodhi Abu al-Baqilani. Ia
mengatakan bahwa mengenai tulisan al-Quran, Allah swt. Sama sekali tidak
mewajibkan kepada umat islam dan tidak melarang para penulis al-Quran untuk
menggunakan rasmul selama itu (baca: Utsman Bin Affan). Yang dikatakan
kewajiban hanyalah diketahui dari berita-berita yang didengar. (as-Shalih,1990
:366)
Kewajiban itu
tidak terdapat dalam Nash al-Quran maupun hadits nabi Muhammad saw. tidak ada
petunjjuk khusus yang mengisyaratkan bahwa penulisan rasmul quran dan
pencatatan serta penulisan hanya dilakukan dalam bentuk khusus atau dengan cara
tertentu yang tidak boleh ditinggalkan, demikian pula dengan ijma ulama. Bahkan
sunah rasulullah saw. memberikan isyarata bahwa dibolehkanya penulisan al-Quran
dengan rasm yang paling mudah. Karena rasulullah saw. memerintahkan penulisanya
tanpa menjelaskan bentuk rasm tertentu dan beliau tidak melarang siapapun yang
menulis al-Quran. Sehingga bentuk tulisan (rasm) pun berbeda-beda. Maka
sangatlah memungkinkan al-Quran ditulis dengan huruf kufi dan huruf dizaman
kuno. Setiap orang diperbolehkan untuk menulis mushaf dengan cara yang sudah
lazim dan menjadi kebiasaannya atau dengan caranya sendiri yang dianggap lebih
mudah. (as-Shalih,1990 :367)
Tulisan
arab menurut teori terpopuler dari kalangan sarjanawa barat adalah bersal dari
tulisan Kusrfi Nabthi ( Nabathen), yang ditransformasikankedalam karakter
tulisan arab pada abad IV atau V.proses transformasi ini kemungkinan
berlangsung di Madyan atau dikerajaan Gassanid (Gassaniyah). Dibawah pengaruh
perniagaan , tulisan ini kemudian menyebar ke Utara dan selatan. Pada permulaan
abad ke IV telah masuk kedaerah Syiria utara dan mencapai puncak keberhasilan penyebaranya
yang sama kedaerah-daerah yang menggunakan bahasa arab utara. Khususnya di
Mekah dan Madinah. (amal, 2001:127)
Sedangkan
menurut sejarawan arab, mereka berpandangan bahwa tulisan arab tersebut berasal
dari Hirah, sebuah kota didekat babiloniadan dan Asbar sebuah kota diEurafat,
sebelah barat laut kota Baghdad sekarang. Dikisahkan bahwa tulisan arab masuk
ke Mekkah melalui Harb ibn Umayah ibn Abd as-Syams yang mempelajari dari
orang-orang tertentu yang ditemuinya dalam perjalanan-perjalanannya.
Dalam
riwayat lain dikatakan bahwa , ketika orang-orang Hirah ditanya dari mana
mereka memperoleh tentang tulis menulis aksara arab tersebut, mereka menjawab
dari penduduk al-Anbar. Ibn Nadhim dalam Fihrist yang dikutip oleh DR. Taufik
Adnan Amalmengatakan bahwa, orang-orang yang pertama kali menulis dalam aksara
arab adalah Abu Jad, Hawwaz, Huththi, Kalamun, Saf’ad dan Qurusa’ad – nama raja
Madyan pada masa nabi Syu’aib. (amal : 2001 :127-128)
Terdapat
dua jenis tulisan arab yang lazimnya disebutkhat Hijazi yang berkembang ketika
itu :
1.
Khat Khuffi
Dinamakan
khufi adalah karena dinisbatkan pada kota tempat berkembang dan disempurnakanya
kaidah-kaidah penulisan aksara tersebut. Bentuk tulisan ini sangat mirip dengan
tulisan orang-orang Hirah yang bersumber dari tulisan Suryani (Syiria). Khat
ini digunakan pada saat itu antara lain adalah untuk menyalin al-Quran.
2.
Khat Naskhi
Khat ini bersumber dari bentuk tulisan
Nabthi (Nabaten). Bentuk khat ini biasanya digunakan dalam bentuk surat
menyurat. Namaun teori tentang asal muasala dari kedua bentuk tulisan ini tidak
begitu diterima oleh sejarawan arab yang melihat bahwa tulisan musnad yang
bersumber dari tulisan Arami yang masu ke Hijaj melalui Yaman merupakan bagian
dari rangkaian tulisan arab. (amal : 2001 :127-128)
REFERENSI
:
Ash-Shaleh, Subhi. Membahas Ilmu-ilmu Quran. Cet I, Jakarta
: Pustaka Firdaus, 1990.
Amal, Taufik Adnan. Rekonstruksi al-Quran, cet I, Yogyakarta :
FkBA, 2001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar