Tampilkan postingan dengan label MAKALAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MAKALAH. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 20 Agustus 2016

GURU DAN KESULITAN BELAJAR SISWA (makalah)

GURU DAN KESULITAN BELAJAR SISWA
Makalah
Mata Kuliah : profesi keguruan
Dosen Pengampu : Drs.Thoifuri,M.Ag




Disusun Oleh :
Ahmad Muslim : 1310110573




SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN TARBIYAH/ PBA
 2016
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
     Guru dewasa ini berkembang sesuai dengan fungsinya, membina untuk mencapai tujuan pendidikan. Lebih-lebih dalam sistem sekolah sekarang ini, masalah pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan tenaga pengajar perlu mendapat perhatian yang serius. Bagaimanapun baiknya kurikulum, administrasi, dan fasilitas perlengkapan, kalau tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas guru-gurunya tidak akan membawa hasil yang diharapkan.  Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untukk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal.
     Salah satu tugas yang harus dilaksanakan oleh guru di sekolah adalah memberikan pelayanan kepada para siswa agar mereka menjadi siswa atau anak didik yang selaras dengan tujuan sekolah. Melalui bidang pendidikan, guru mempengaruhi aspek kehidupan, baik sosial, budaya maupun ekonomi. Dalam keseluruhan proses pendidikan, guru merupakan faktor utama yang bertugas sebagai pendidik.
     Pada masa sekarang ini banyak sekali anak-anak mengalami kesulitan dalam belajar. Hal tersebut tidak hanya dialami oleh siswa-siswa yang berkemampuan kurang saja. Hal tersebut juga dialami oleh siswa-siswa yang berkemampuan tinggi. Selain itu, siswa yang berkemampuan rata-rata juga mengalami kesulitan dalam belajar. Sedang yang namanya kesulitan belajar itu merupakan kondisi proses belajar yang ditandai oleg hambatan-hambatan tertentu untuk mencapai kesuksesan.
     Kesulitan belajar ini tidak selalu disebabkan oleh faktor intelegensi yang rendah (kelainan mental) akan tetapi juga disebabkan oleh faktor-faktor non-intelegensi. Dengan demikian, IQ yang tinggi belum tentu mendapat jaminan keberhasilan belajar.
B. Rumusan Masalah
1.      Apa kompetensi guru dalam pembelajaran?
2.      Apa peran guru dalam pembelajaran?
3.      Apa pengertian kesulitan belajar?
4.      Apa sajakah faktor-faktor kesulitan belajar?
5.      Bagaimanakah diagnosis kesulitan belajar?
6.      Apa sajakah jenis-jenis kesulitan belajar?

BAB II
PEMBAHASAN
1. Kompetensi Guru dalam Pembelajaran
             Adapun kompetensi guru yaitu  kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi guru berkaitan dengan profesionalisme yaitu, guru yang profesional adalah guru yang kompeten (berkemampuan), karena itu kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi. Dengan kata lain kompetensi adalah pemilikan, penguasaan, ketrampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang.
            Jadi  kompetensi profesional guru adalah merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pengetahuan tentang pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar. Pada umumnya di sekolah-sekolah yang memiliki guru dengan kompetensi profesional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk menggantikan cara mengajar dimana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya mendengarkan. Sedangkan menurut Depdikbud kompetensi yang harus dimiliki seorang guru adalah :[1]
1.      Kompetensi Profesional, guru harus memiliki pengetahuan yang luas dari subjectmatter  ( bidang studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi dalam arti memiliki konsep teoritis mampu memilih metode dalam proses belajar mengajar.
2.      Kompetensi Personal, artinya sikap kepribadian yang mantap sehingga mampu menjadi sumbr intensifikasi bagi subjek. Dalam hal ini berarti memiliki kepribadian yang pantas diteladani, mampu melaksanakan kepemimpinan seperti yang dikemukakan Ki Hajar Dewantara, yaitu “Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa. Tut Wuri Handayani
3.      Kompetensi Sosial, artinya guru harus mampu menunjukkan dan berinteraksi sosial, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas.
4.      Kompetensi untuk melakukan pelajaran yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai-nilai sosial dari nilai material.



2. Peran Guru
     Guru sebagai pelaku utama dalam penerapan program pendidikan di sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.[2]Dalam proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi murid-murid untuk mencapai tujuan. Guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam kelas untuk membantu proses perkembangan anak. Pendidik adalah orang yang mengajar dan membantu siswa dalam memecahkan masalah pendidikannya. Sedangkan menurut kajian Islam, menurut  Imam al-Ghazali guru/pendidik adalah orang yang berusaha membimbing, meningkatkan, menyempurnakan, segala potensi yang ada pada peserta didik. Serta membersihkan hati peserta didik agar bisa dekat dan berhubungan dengan Allah SWT.[3]
     Pendidik di indonesia sendiri lebih dikenal dengan istilah pengajar, adalah tenaga kependidian yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagi profesi pendidik. pendidik adalah orang-orang yang dalam melaksanakan tugasnya akan berhadapan dan Perinteraksi langsung dengan para peserta didiknya dalam suatu proses yang sistematis, terencana, dan bertujuan. Menurut Drs. H. Abu Ahmadi dan Drs. Widodo Supriyono, peran guru dalam proses belajar berpust pada :
1.      Mendidik anak dengan memberikan pengarahan dan motivasi untuk mencapai tujuan, baik tujuan jangka pendek maupun tujuan jangka panjang;
2.      Memberi fasilitas, media, pengalaman belajar yang memadai;
3.      Membantu mengembangkan aspek-aspek kepribadian siswa, seperti sikap, nilai-nilai, dan penyesuaian diri.[4]
3. Peran Guru dalam Pembelajaran
     Perkembangan baru terhadap pandangan belajar mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya karena proses belajar- mengajar dan hasil belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat optimal.
Posisi dan peran guru yang dikaitkan dengan konsep pendidikan berbasis lingkungan dalam proses pembelajaran dimana guru harus menempatkan diri sebagai :
a.       Pemimpin belajar, dalam arti guru sebagai perencana, pengorganisasi pelaksana, dan pengontrol kegiatan belajar peserta didik.
b.      Fasilitator belajar, guru sebagai pemberi kemudahan kepada peserta didik dalam melakukan kegiatan belajarnya melalui upaya dalam berbagai bentuk.
c.       Moderator belajar, guru sebgai pengatur arus kegiatan belajar peserta didik,. Selain itu guru bersama peserta didik harus menarik kesimpulan atau jawaban masalah sebagai hasil belajar peserta didik,atas dasar semua pendapat yang telah dibahas dan diajukan peserta didik.
d.      Motivator belajar, guru sebagai pendorong peserta didik agar mau melakukan kegiatan belajar. Sebagai motivator guru harus dapat menciptakan kondisi kelas yang merangsang peserta untuk mau melakukan kegiatan belajar, baik individual maupun kelompok.
e.       Evaluator belajar, guru sebagai penilai yang objektif dan komprehensif. Sebagai evaluator guru berkewajiban mengawasi, memantau proses pembelajaran peserta didik dan hasil belajar yang dicapainya. Guru juga berkewajiban melakukan upaya perbaikan proses belajar peserta didik, menunjukkan kelemahan dan cara memperbaikinya, baik  secara individual, kelompok, maupun secara klasikal.[5]
4. Pengertian Kesulitan Belajar
Setiap siswa pada prinsipnya tentu berhak memperoleh peluang untuk mencapai kinerja akademik (academic performance) yang memuaskan. Namun, dari kenyataan sehari-hari tampak jelas bahwa siswa itu memiliki perbedaan dalam hal kemampuan intelektual, kemampuan fisik, latar belakang keluarga, kebiasaan dan pendekatan belajar yang terkadang sangat mencolok antara seorang siswa dengan siswa lainnya.
     Sementara itu, penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah kita pada umumnya hanya ditujukan kepada para siswa yang berkemampuan rata-rata, sehingga siswa yang berkemampuan lebih atau yang berkemampuan kurang itu terabaikan. Dengan demikian, siswa-siswa yang berkategori “di luar rata-rata” itu (sangat pintar dan sangat bodoh) tidak mendapat kesempatan yang memadai untuk berkembang sesuai dengan kapasitasnya.[6]

Kesulitan belajar adalah kondisi dimana anak dengan kemampuan intelegensi rata-rata atau di atas rata-rata, namun memiliki ketidakmampuan atau kegagalan dalam belajar yang berkaitan dengan hambatan dalam proses persepsi, konseptualisasi, berbahasa, memori, serta pemusatan perhatian, penguasaan diri, dan fungsi integrasi sensori motorik (Clement, dalam Weiner, 2003). Berdasarkan pandangan Clement tersebut maka pengertian kesulitan belajar adalah kondisi yang merupakan sindrom multidimensional yang bermanifestasi sebagai kesulitan belajar spesifik (spesific learning disabilities), hiperaktivitas dan/atau distraktibilitas dan masalah emosional.[7]
5. Faktor-faktor Kesulitan Belajar
Fenomena kesulitan belajar seorang siswa biasanya tampak jelas dari menurunnya kinerja akademik atau prestasi belajarnya. Namun, kesulitan belajar juga dapat dibuktikan dengan munculnya kelainan perilaku (misbehavior) siswa seperti kesukaan berteriak-teriak di dalam kelas, mengusik teman, berkelahi, sering tidak masuk kuliah, dan sering minggat dari sekolah.Secara garis besar, faktor-faktor penyebab timbulnya kesulitan belajar terdiri atas dua macam :
1.      Faktor intern siswa, yakni hal-hal atau keadaan-keadaan yang muncul dari dalam siswa sendiri.
2.      Faktor ektern siswa, yakni hal-hal atau keadaan-keadaan yang datang dari luar diri siswa.[8]
Kedua faktor ini meliputi aneka ragam hal dan keadaan yang antara lain tersebut dibawah ini.
1.      Faktor intern siswa
  Faktor intern siswa meliputi gangguan atau ketidakmampuan psiko-fisik siswa, yakni:
1.      Yang bersifat kognitif (ranah cipta), antara lain seperti rendahnya kapasitas intelektual/intelegensi siswa;
2.      Yang bersifat afektif (ranah rasa), antara lain seperti labilnya emosi dan sikap;
3.      Yang bersifat psikomotor (ranah karsa), antara lain seperti terganggunya alat-alat indera penglihatan dan pendengar (mata dan telinga)
a.       Fisiologi
Faktor fisiologi adalah factor fisik dari anak itu sendiri. seorang anak yang sedang sakit, tentunya akan mengalami kelemahan secara fisik, sehingga proses menerima pelajaran, memahami pelajaran menjadi tidak sempurna. Selain sakit factor fisiologis yang perlu kita perhatikan karena dapat menjadi penyebab munculnya masalah kesulitan belajar adalah cacat tubuh, yang dapat kita bagi lagi menjadi cacat tubuh yang ringan seperti kurang pendengaran, kurang penglihatan, serta gangguan gerak, serta cacat tubuh yang tetap (serius) seperti buta, tuli, bisu, dan lain sebagainya.
b.       Psikologis
Faktor psikologis adalah berbagai hal yang berkenaan dengan berbagai perilaku yang ada dibutuhkan dalam belajar. Sebagaimana kita ketahui bahwa belajar tentunya memerlukan sebuah kesiapan, ketenangan, rasa aman. Selain itu yang juga termasuk dalam factor psikoogis ini adalah intelligensi yang dimiliki oleh anak. Anak yang memiliki IQ cerdas (110 – 140), atu genius (lebih dari 140) memiliki potensi untuk memahami pelajaran dengan cepat. Sedangkan anak-anak yang tergolong sedang (90 – 110) tentunya tidak terlalu mengalami masalah walaupun juga pencapaiannya tidak terlalu tinggi. Sedangkan anak yang memiliki IQ dibawah 90 ataubahkan dibawah 60 tentunya memiliki potensi mengalami kesulitan dalam masalah belajar. Untuk itu, maka orang tua, serta guru perlu mengetahui tingkat IQ yang dimiliki anak atau anak didiknya. Selain IQ factor psikologis yang dapat menjadi penyebab munculnya masalah kesulitan belajar adalah bakat, minat, motivasi, kondisi kesehatan mental anak, dan juga tipe anak dalam belajar.[9]
2.  Faktor ektern siswa
Faktor ektern siswa meliputi semua situasi dan kondisi lingkungan sekitar yang tidak mendukung aktivitas belajar siswa. Dari lingkungannya dibagi menjadi 3 macam:.
1.      Lingkungan keluarga, contohnya: ketidakharmonisan hubungan antara ayah dan ibu, dan rendahnya kehidupan ekonomi keluarga.
2.      Lingkungan perkampungan/masyarakat, contohnya: wilayah perkampungan kumuh (slum area), dan teman sepermainan (peer group) yang nakal.
3.      Lingkungan sekolah, contohnya: kondisi dan letak gedung yang buruk seperti dekat pasar, kondisi guru serta alat-alat belajar yang berkualitas rendah.
6. Diagnosis Kesulitan Belajar
Sebelum menetapkan alternatif pemecahan masalah kesulitan belajar siswa, guru sangat dianjurkan terlebih dahulu melakukan identifikasi (upaya mengenal gejala dengan cermat) terhadap fenomena yang menunjukkan kemungkinan adanya kesulitan belajar yang melanda siswa tersebut. Upaya seperti ini disebut diagnosis yang bertujuan menetapkan “jenis penyakit” yakni jenis kesulitan belajar siswa.
Dalam melakukan diagnosis diperlukan adanya prosedur yang terdiri atas langkah-langkah tertentu yang diorientasikan pada ditemukannya kesulitan belajar jenis tertentu yang dialami siswa. Prosedur seperti ini dikenal sebagai “diagnostik” kesulitan belajar.[10]
7. Jenis Kesulitan Belajar
Jenis kesulitan belajar ini dapat dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu sebagai berikut: Dilihat dari jenis kesulitan belajar: ada yang berat ada yang sedang. Dilihat dari bidang studi yang dipelajari: ada yang sebagian bidang studi yang dipelajari, dan ada yang keseluruhan bidang studi. Dilihat dari sifat kesulitannya: ada yang sifatnya permanen / menetap, dan ada yang sifatnya hanya sementara. Dilihat dari segi factor penyebabnya: ada yang Karena factor intelligensi, dan ada yang karena factor bukan intelligensi.Dalam kegiatan pembelajaran di sekolah, kita dihadapkan dengan sejumlah karakterisktik siswa yang beraneka ragam. Ada siswa yang dapat menempuh kegiatan belajarnya secara lancar dan berhasil tanpa mengalami kesulitan, namun di sisi lain tidak sedikit pula siswa yang justru dalam belajarnya mengalami berbagai kesulitan.
Kesulitan belajar siswa ditunjukkan oleh adanya hambatan-hambatan tertentu untuk mencapai hasil belajar, dan dapat bersifat psikologis, sosiologis, maupun fisiologis. Kesulitan belajar siswa mencakup pengetian yang luas, diantaranya : (a) learning disorder; (b) learning disfunction; (c) underachiever; (d) slow learner, dan (e) learning diasbilities.
1.        Learning Disorder atau kekacauan belajar adalah keadaan dimana proses belajar seseorang terganggu karena timbulnya respons yang bertentangan. Pada dasarnya, yang mengalami kekacauan belajar, potensi dasarnya tidak dirugikan, akan tetapi belajarnya terganggu atau terhambat oleh adanya respons-respons yang bertentangan, sehingga hasil belajar yang dicapainya lebih rendah dari potensi yang dimilikinya. Contoh : siswa yang sudah terbiasa dengan olah raga keras seperti karate, tinju dan sejenisnya, mungkin akan mengalami kesulitan dalam belajar menari yang menuntut gerakan lemah-gemulai.
2.        Learning Disfunction merupakan gejala dimana proses belajar yang dilakukan siswa tidak berfungsi dengan baik, meskipun sebenarnya siswa tersebut tidak menunjukkan adanya subnormalitas mental, gangguan alat dria, atau gangguan psikologis lainnya. Contoh : siswa yang yang memiliki postur tubuh yang tinggi atletis dan sangat cocok menjadi atlet bola volley, namun karena tidak pernah dilatih bermain bola volley, maka dia tidak dapat menguasai dengan baik.
3.        Under Achiever mengacu kepada siswa yang sesungguhnya memiliki tingkat potensi intelektual yang tergolong di atas normal, tetapi prestasi belajarnya tergolong rendah. Contoh : siswa yang telah dites kecerdasannya dan menunjukkan tingkat kecerdasan tergolong sangat unggul (IQ = 130 – 140), namun prestasi belajarnya biasa-biasa saja atau rendah.
4.        Slow Learner atau lambat belajar adalah siswa yang lambat dalam proses belajar, sehingga ia membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan sekelompok siswa lain yang memiliki taraf potensi intelektual yang sama.
5.        Learning Disabilities atau ketidakmampuan belajar mengacu pada gejala dimana siswa tidak mampu belajar atau menghindari belajar, sehingga hasil belajar di bawah potensi intelektualnya. [11]










BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
     Peranan  guru akan senantiasa menggambarkan pola tingkah laku yang diharapkan dalam berbagai interaksinya, baik dengan siswa (yang terutama), sesama guru, maupun mengajar, dapat dipandang sebagai sentral bagi peranannya. Sebab baik disadari atau tidak bahwa sebagian dari waktu dan perhatian guru banyak dicurahkan untuk menggarap proses belajar mengajar dan berinteraksi dengan siswanya.
Kesulitan dalam pembelajaran atau belajar merupakan suatu hal yang sering ditemui oleh para pendidik, terutama guru. Sebagai upaya untuk memberikan terapi terhadap permasalahan kesulitan belajar maka dapat ditempuh melalui media klinik pembelajaran. Pembelajaran merupakan wadah bagi guru untuk melakukan serangkaian upaya yaitu kegiatan refleksi, penemuan masalah, pemecahan masalah melalui beragam strategi untuk meningkatkan ketrampilan dalam mengelola pembelajaran. Strategi utama yang digunakan adalah Penelitian Tindakan Kelas.
Karena Pembelajaran merupakan milik bersama para guru, maka tempat ini dapat digunakan dengan bebas untuk berdiskusi, melakukan refleksi atau merenung tentang proses pembelajaran yang telah dijalani, bersimulasi, misalnya bagaimana cara mengajarkan suatu konsep dengan menyenangkan, dan membuat catatan bersama-sama dengan teman sejawat. Dalam Pembelajaran, para supervisor akan membantu dalam melakukan berbagai kegiatan tersebut.








DAFTAR PUSTAKA
Abu Ahmadi & Widodo Supriyono, Psikologi Belajar, Jakarta : Rineka Cipta, 1991
Asrori, Mohammad, M. Pd. Psikologi Pembelajaran. Bandung. CV Wacana Prima. Cet. II, 2008
Moh Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional,Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011
Purwanto, Ngalim, MP. Psikologi Pendidikan.Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2010 Sholihin, Muchlis. M. Ag. Buku Ajar Psikologi Belajar PAI. STAIN Pamekasan Press. 2006
Syah, Muhibbin. M. Ed. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru.Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2005
Syamsu Yusuf & Nani Sugandhi, Perkembangan Peserta Didik,Jakarta : Rajawali Press, 2012


[1] Moh Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional,Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011, hal.4

[2] Syamsu Yusuf & Nani Sugandhi, Perkembangan Peserta Didik,(Jakarta : Rajawali Press, 2012)., hal . 139
[3] Abu Ahmadi & Widodo Supriyono, Psikologi Belajar, (Jakarta : Rineka Cipta, 1991), hal : 98-99
[4] Ibid.,hal. 99.

[5] Moh Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011), hal. 9
      [6] Sholihin, Muchlis. M. Ag. Buku Ajar Psikologi Belajar PAI. STAIN Pamekasan Press. 2006.hal.6
[7] Asrori, Mohammad, M. Pd. Psikologi Pembelajaran. Bandung. CV Wacana Prima. Cet. II, 2008. Hal.23
[8] Ibid.,hal. 36
[9] Purwanto, Ngalim, MP. Psikologi Pendidikan. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung. 2010.hal.42

[10] Syah, Muhibbin. M. Ed. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. PT. Remaja Rosdakarya.Bandung. 2005,hal.42
[11] Purwanto,Ngalim.Op.cit.,hal.58

Jumat, 06 Mei 2016

MAKALAH PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP ULUMUL QURAN

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP ULUMUL QURAN
MAKALAH
Oleh : Ahmad Muslim
BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN ULUMUL QURAN
                 Kata ulumul Quran berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Menurut bahasa kata “Ulum” adalah bentuk jamak dari kata”ilm” yang berarti ilmu-ilmu. Sedangkan “Al-Qur’an” adalah kitab suci umat islam yang diturunkan kepada nabi muhammad SAW untuk dijadikan pedoman hidup dan sekaligus panduan umat manusia. (wahab. 7)
                 Menurut Manna’ Khalil al-Qattan, mengatakan bahwa “ulum” adalah jamak dari kata “ilm” yang berarti al-fahmu wal idrak, yaitu paham dan menguasai.( Manna’ Khalil al-Qattan).
                 Sedangkan menurut istilah, para ulama telah merumuskan bebbagai definisi tentang ulumul quran, sebagai berikut:
1.      Al- Zarkasyi
           Ulumul quran yaitu bebrapa pembahasan yang berhubungan dengan al-Quran al- Karim, dari segi turunya, urutan-urutnaya, pengungkapanya, penulisanya, bacaanya, penafsiranya, kemukzizatanya, nasikh-mansukhnya, penolakan terhadap hal-hal yang menimbulkan keraguan terhadapnya dan lain sebagainya.
2.      Manna’ Khalil al-Qattan
           Ulumul  quran adalah ilmu yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan al-qur’ana, dari segi asbabun nuzul yaitu sebab sebab diturunkan al-quran,   pengumpulan dan penertiban al-Qur’an, pengetahuan tentang surat-surat makiyah dan madaniyah, nasikh-mansukh, muhkam dan mutasyabih dan lain sebagainya yang berhubungan dengan al-quran.
3.      Chirzin
           Ulumul quran adalah di dalamnya membahas seluruh permasalahan yang berhubungan dengan al-quran, baik dari segi penyusunannya, pengumpulanya, sistematiknya, perbedaan antara nasikh dan mansukh, pembahasan tentang ayat-ayat yang muhkam dan mutasyabih serta pembahasan-pembahasan lain yang berhubungan dan yang ada kaitanya dengan al-quran itu sendiri.

                 Dari definisi-definisi diatas dapat kita fahami bahwa ulumul Quran adalah kumpulan sejumlah ilmu-ilmu yang pada mulanya merupakan ilmu yang berdiri sendiri, yang kesemuanya menjadikan al-Qur’an sebagai objek kajian.
                 Selain itu, kata ulumul quran telah menjadi nama bagi suatu disiplin ilmu dalam kajian ilmu-ilmu keislaman. Kata yang disandarkan  pada kata “al-Quran” memberikan suatu pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan al-Quran, baik dari segi keberadaanya sebagai al-quran itu sendiri maupun dari aspek pemahamanya terhadap petunjuk yang terkandung didalamnya.
B.     RUANG LINGKUP ULUMUL QURAN
                 Dari definisi yang telah dipaparkan diatas menunjukkan bahwa, ulumul quran adalah suatu ilmu yang memiliki ruang lingkup pembahasan yang sangat luas. Namun menurut M. Hasbi ash Shiddiqy, ilmu quran tersebut terbagi menjadi dua bagian besar, yaitu:
1.      Ilmu Riwayah
           Ilmu riwayah yaitu ilmu-ilmu yang diketahui melalui jalan periwayatan seperti macam-macam qira’at, tempat-tempat turunya al-Quran, waktu-waktu turunya al-Quran dan asbabun nuzulnya.
2.      Ilmu Dirayah
           Ilmu dirayah yaitu ilmu-ilmu yang diketahui melalui jalan perenungan, pembahasan dan penyelidikan yaitu seperti ilmu mengetahui lafadz yang gharib dan makna-makna yang berkaitan langsung dengan hukum.
                 Pembahasan tentang ulumul quran adalah meliputi semua ilmu yang berkaitan dengan al-Quran itu sendiri, yaitu berupa ilmu tentang asbabun nuzul, urutan-urutan pengumpulanya, penulisanya, qiraatnya, tafsirnya, kemukjizatanya, nasikh dan manshuknya, ayat-ayat makiyah dan madaniyah, ayat muhkam dan mutasyabih, ilmu gharib al-Quran, ilmu bada’ al-Quran, ilmu tansabul ayat al-Quran, aqsam al-quran, amtsal al-Quran, ilmu jidal al-Quran, ilmu adabul tilawah al-Quan dan sebagainya.
                 As-Suyuti memperluas pembahasanya sehingga memasukkan pembahasan tentang ilmu astronomi, ilmu ukur,ilmu kedokteran,dan sebagainya yang merupakanbagian dari kajian ulumul quran.
                 Dengan demikian, ruang lingkup pembahasan ulumul quran adalah semua cabang ilmu, baik yang berhubungan dengan ilmu-ilmu agama maupun ilmu-ilmu umum sehingga tidak dikotomi antara ilmu agama di satu sisi dan ilmu umum disisi lain. KaARENA AL-Quran mengklaim dirinya sebagai petunjuk bagi umat manusia. Maka dengan demikian, interdepensi ilmu tidak dapat diabaikan lagi karena antara ilmu yang satu dengan ilmu yang lainnya memiliki korelasi positif.
C.    URGENSI MEMPELAJARI ULUMUL QURAN
                Ulumul quran sebagai dari ilmu yang memiliki koelasi positif dengan al-Quran memiliki urgensi yang sangat penting untuk mempelajarinya, diantaranya adalah :
1.      Untuk memahami kandungan kalamullah yaitu al-Quran.
2.      Untuk mengetahui cara dan gaya serta methode yang digunakan oleh para musafir dalam menafsirkan al-Quran disertai dengan penjelasan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir kenamaan dan kelebihan-kelebihan yang dimilikinya.
3.      Untuk mengetahui persyarata-persyaratan dalam menafsirkan al-Quran.
                Oleh karena itu, dengan mempelajari ulumul quran seseorang diharapkan dapat memahami, menafsirkan dan menerjemahkan al-quran dan mempertahankan kesucian dan kebenaran al-Quran. Begitu pentingnya mempelajari ulumul quran, sehingga az-Zarqoni mengibaratkan ulumul quran, sebagai anak kunci bagi para mufasir sehingga sehingga Manna’ Khalil al-Qattan menyebutnya dengan istilah ushul tafsir (dasar-dasar tafsir). Karena yang dikaji adalah yang berhubungan dengan persoalan-persoalan yang harus diketahui oleh seoarang mufassir sebagai sandaran dalam memahami makna-makna yang tersurat maupun yang tersirat dalam al-Quran dan sebagai salah satu cara dalam menggali ajaran-ajaran yang masih terpendam, menangkap isyarat-isyarat dan makna yang tersembunyi, menafsirkan al-quran serta menjadikanya sebagai legislasi al-Quran.
Pembahasan tentang ulumul quran adalah meliputi semua ilmu yang berkaitan dengan al-Quran itu sendiri, yaitu berupa ilmu tentang asbabun nuzul, urutan-urutan pengumpulanya, penulisanya, qiraatnya, tafsirnya, kemukjizatanya, nasikh dan manshuknya, ayat-ayat makiyah dan madaniyah, ayat muhkam dan mutasyabih, ilmu gharib al-Quran, ilmu bada’ al-Quran, ilmu tansabul ayat al-Quran, aqsam al-quran, amtsal al-Quran, ilmu jidal al-Quran, ilmu adabul tilawah al-Quan dan sebagainya.













BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kata ulumul Quran berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Menurut bahasa kata “Ulum” adalah bentuk jamak dari kata”ilm” yang berarti ilmu-ilmu. Sedangkan “Al-Qur’an” adalah kitab suci umat islam yang diturunkan kepada nabi muhammad SAW untuk dijadikan pedoman hidup dan sekaligus panduan umat manusia.
Sedangkan menurut istilah, Ulumul quran yaitu bebrapa pembahasan yang berhubungan dengan al-Quran al- Karim, dari segi turunya, urutan-urutnaya, pengungkapanya, penulisanya, bacaanya, penafsiranya, kemukzizatanya, nasikh-mansukhnya, penolakan terhadap hal-hal yang menimbulkan keraguan terhadapnya dan lain sebagainya.
Ulumul quran sebagai dari ilmu yang memiliki koelasi positif dengan al-Quran memiliki urgensi yang sangat penting untuk mempelajarinya, diantaranya adalah :
4.      Untuk memahami kandungan kalamullah yaitu al-Quran.
5.      Untuk mengetahui cara dan gaya serta methode yang digunakan oleh para musafir dalam menafsirkan al-Quran disertai dengan penjelasan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir kenamaan dan kelebihan-kelebihan yang dimilikinya.
6.      Untuk mengetahui persyarata-persyaratan dalam menafsirkan al-Quran.






REFERENSI
Al-Qattan, Manna’ Khalil. Mabahist Fi Ulum al-Qur’an, diterjemahkan oleh Mudzakir AS dengan judul Studi Ilmu-ilmu Quran, cet II, Jakarta : Pustaka Litera Antar Nusa.1994.
Ash-Shaleh, Subhi. Membahas Ilmu-ilmu Quran. Cet I, Jakarta : Pustaka Firdaus, 1990.
Chirzin, Muhammad. Al-Quran dan Ulumul Quran, cet I, jakarta : dana bhakti prima yasa.1998
Mahmud Adnan, Laonso Hamid, ulumul quran. Restu ilahi, Jakarta. 2005.