Senin, 21 November 2016

PENDEKATAN KAJIAN TAFSIR QUR'AN

PENDEKATAN KAJIAN TAFSIR
oleh : Ahmad Muslim

Dalam rangka menjadikan al-Qur’an sebagai pedoman hidup  diperlukan pemahaman yang benar, sedang unutk memahami al-Quran dengan benar tidaklah mudah. Untuk itu diperlukan penafsiran. Dan unutk memperoleh penafsiran yang benar tidak cukup hanya menguasai bahasa arab dengan baik, melainkan perlu pula pengetahuan yang komprehensif tentang kaidah-kaidah yang berhubungan dengan ilmu tafsir disamping syarat-sayarat yang harus dipenuhi sebagai orang ingin memahami al-Qur’an dengan benar.
Disamping itu perlu penguasaan metode tafsir. Sebab tanpa menguasai metode tafsir, sulit dibayangkan suatu penafsiran terbebas dari kekeliruan.
Berangkat dari pemaparan diatas, berikut ini akan diuraikan beberapa pendekat dalam upaya mengkaji dan memahami al-Quran.
Yang dimaksud dengan metode pendekatan adalah pola fikir yang digunakan untuk membahas suatu masallah. Sedangkan pendekatan yang dipergunakan dapat dibedakan dari beberap cabang, sebagai berikut:
1.    Pendekatan objektif dan subjektif
a.    Pendekat Objektif
Pendekatan objektif adalah pendekatan empiris yang bertumpu pada kepentingan ilmiah semata. Dalam pendekatan ini dibicarakan kaitan ayat-ayat kauniyah yang terdapat dalam al-Qur’an dengan ilmu-ilmu pengetahuan moderen yang timbul pada masa sekarang. Sejauh mana paradigma-paradigma ilmiah itu memberikan dukungan dalam memahami ayat-ayat al-Quran dan penggalaian berbagai jenis ilmu pengetahuan, teori-teori baru dan hal-hal yang ditemukan setelah lewat masa turunya al-Quran, yaitu hukum-hukum alam, astronomi, teori-teori kimia dan penemuan-penemuan lainya yang dapat dikembangkan  melalui ilmu kedokteran, astronomi, fisika, zologi, botani, geografi, dan lain sebagainya. Didalam al-Quran terdapat lebih dari delapan ratus ayat-ayat kauniyah. Sebagaian diantaranya bercerita tentang langit, bumni, udara, hewa, tumbuh-tumbuhan, perbintangan dan industri.
b.    Pendekatan Subjek
Pendekatan Swubjektif adalah pendekatan yang terkait dengan kepentingan pribadi atau kelompok. Pendekatan tersebut tergantung pada warna budaya dan akidah ahli tafisirnya ; apakah praktisi politik ataukah praktisi sebuah mazhab yang banyak mempengaruhinya. Seperti pendekatan yang dilakukan oleh sufi dimana al-Quran dikaji dengan sudut pandang yang sesuai dengan teori-teori tasawuf dan mengabaikan aspek-aspek lain.
2.    Pendekatan Langsung dan Tidak Langsung
a.    Pendekatan Langsung
Pendekatan langsung adalah pendekatan yang menggunakan data primer. Data primer dalam kajian tafsir adalah al-Quran itu sendiri, hadits-dasits yang diriwayatkan Rasulullah Saw. Dan pendapat para sahabat.ada yang menambahkan pendapat tabi’in. Dengan demikian pendekatan dalam kajian tersebut adalah upaya unutk memahami al-Quran dengan pendekatan al-Quran itu sendiri, hadits, riwayat sahabat, serta pendapat tabi’in. Seperti ayat al-Quran yang mutlak ditafsirkan dengan ayat muqoyyad dan ayat yang mujmal ditafsirkan oleh ayat lain yang mufashol.
b.    Pendekatan Tidak Langsung
Pendekatan ini adalah menggunakan data skunder, yaitu uapaya yang ditempuh setelah melalui pendekatan primer. Dengan kata lain ia merupakan pengembangan dari pendekatan pertama, seperti pendapat-pendapat para ulama, riwayat kenyataan sejarah dimasa turunya al-Quran, pengertian bahasa dan lafaz al-Quran, kaedah lafaz bahasa, kaedah-kaedah istinbat serta teori-teori ilmu pengetahuan. Oleh karena data yang dikemukakan terdapat data historis seperti hadits, riwayat sahabat, serta kenyataan sejarah dimasa turunya al-quran, maka sebelum digunakan perlu proses pemeriksaan dengan kritik sejarah.
3.    Pendekatan Komprehensif dan Sektoral
a.    Pendekatan Komprehensif
Pendekatan Komprehensif adalah pendekatan yang membahas objek penelitian tidak dari satu atau beberapa aspek tertentu saja, tetapi secara menyeluruh. Dalam hal ini, kandungan ayat al-Quran  berusaha dijelaskan dari berbagai seginya dengan memperhatikan runtutan ayat-ayat al-Quran sebagai yang tercantum didalam mushaf. Segala segi yang dianggap perlu diuraikan bermula dari arti kosa kata, asbab an-nuzul, munasabah al-ayat, dan sebagainya yang berkaitan dengan teks atau kandungan ayat.
b.    Pendekatan Sektoral
Pendekatan Sektoral, adalah pendekatan yang membahas objek dengan memandangnya terlepas dari objek lainya. Pendekatan ini berusaha mengkaji al-Quran secara singkat dan global tanpa uraian panjang lebar. Arti dan maksud ayat dijelaskan dengan uraian singkat yang dapar dijelaskan artinya tanpa menyinggung hal-hal selain arti yang dikehendaki. Hal ini dilakukan terhadap ayat-ayat al-quran, ayat-demi ayat dan surah demi surah sesuai dengan urutan dalam mushaf setelah dikemukakan arti-arti dalam kerangka uaraian yang mudah dengan bahsa dan cara yang dapt dipahami oleh orang yang berilmu dan awam.
4.    Pendekatan Disipliner, Multidisipliner dan Interdisipliner
a.    Pendekatan Disipliner
Pendekatan Disiplinermerupakan pendekatan yang menkaji objek dari swisi sebuah disiplin ilmu. Pendekatan Disipliner ini mengandung makna menggunakan konsep-konsep, asas-asas disiplin terkait untuk membahas masalah.
Berikut ini adalah macam-macam pendekatan disipliner :
1)    Pendekatan Syar’i
Pendekatan Syar’i berusaha mengkaji al-Quran dengan mengeluarkan hukum-hukum islam prosuk istinbat yang diyakini hukum-hukum syara’ tersebut terdapat didalam ayat-ayat dan surah-surah yang turun dimadinah dengan segala macamnya seperti shalat, zakat, puasa, haji, muamalah dan sebagainaya.
Dalam dimensi dejarah, hukum0hukum tersebut secara bertahab digali, hingga sampailah era perhatian terhadap produk-produk istinbat. Ketika mazhab-mazhab yang satu sama lain saling berbeda. Ketika mazhab-mazhab telah ada dikalangan umat islam terjadi banyak kasus hukum. Pada akhirnya hal itu diselesaikan berdasarkan al-Quran, as-Sunah, al-Qiyas, al-Istishan, maka keluarlah hukum-hukum islam produk istinbat yang diyakini benar. Hal yang demikian terlihat dalam corak penafsiran ayat-ayat yang berbeda-beda, karena pendekatan kajian yang digunakan juga berbeda.
2)    Pendekatan Sosio-Historis
Pendekatan Sosio-Historis menekankan pentingnya memehami kondisi-kondisi aktual ketika al-Quran diturunkan, dalam rangka menafsirkan pernyataan legaldan sosial-ekonominya. Atau dengan kata lain memehami al-Quran dalam konteks kesejahteraan dan harfiahnya, lalu memproyeksikannya kepada situasi masa kini kemudian membawa fenomena-fenomena sosial kedalam naungan tujuan-tujuan al-Quran.
Aplikasi pendekatan kesejahteraan ini menekankan pentingnya perbedaan antara tujuan atau “ideal moral” al-Quran dengan ketentuan legal spesifiknya. Ideoal moral yang dituju al-Quran adalah emansipasi budak. Sementara penerimaan al-Quran terhadap pranata tersebut secara legal, dikarenakan kemustahilan untuk menghasupan seketika.
Metode pendekatan yang ditawarkan  terakhir ini meski tergolong baru namun semua unsurnya adalah tardisional., materi-materi kesejahteraan-latar belakang sosio-historis al-Quran, prilaku Nabi dan khususnya asbab an nuzul ayat-ayat al-Quran yang sangat urgen dalam penerapan metode tersebut semua telah dilestarikan oleh penulis sejarah hidup Nabi, pengumpul hadits, para sejarawan, serta para mufasir.
3)    Pendekatan Filosofis
Pendekatan Filosofis adalah upaya memahami al-Quran dengan cara mengabungkan antara filsafat dan agama atas dasar pentakwilan teks-teks agama kepada makna-makna yang sesuai dengan filsafat. Dalam pendekatan ini ada semacam usaha-usaha untuk memaksakan pra-konsepsi ke dalam al-Quran atau penyelarasan tradisi filsafat Yunani-Hellenis dengan al-Quran.
4)    Pendekatan Linguistik
Pendekatan linguistik atau riwayat dan bahasa ini adalah suatu pendekatan yang cenderung mengandalkan periwayatan dan kebahasaan. Dalam pendekatan ini, ditemukan pentingnya bahasa dalam memehami al-Quran, memaparkan ketelitian redaksi ayat, ketika menyampaikan pesan-pesannya, mengikat penafsiranya dalam bingaki teks ayat-ayat sehingga membatasi terjerumus dalam subjektifitas berlebihan. Pendekatan ini berupaya menguraikan sebuah susunan kalimat dalam suatu ayat dengan memakai kalaimat-kalimat dan huruf-huruf yang ada di dalam ayat tersebut tanpa memakai kaliamat dan huruf yang lain.
b.    Pendekatan Multidisipliner
Pendekatan ini berupaya membahas dan mengkaji objek dari beberapa disiplin ilmu, artinya ada upaya untuk menafsirkan ayat al-Quran atau semua objek dengan mengaitkan disiplin-disiplin ilmu yahn gberbeda.
c.    Pendekatan Interdisipliner
Pendekatan Interdisipliner adalah suatu pendekatan yang membahas dan meneliti objek harus menggunakan beberapa disiplin ilmu.

REFERENSI :
Salim Mu’in, Metodologi Ilmu Tafsir, Yogyakarta: Teras, 2010


Minggu, 20 November 2016

SUMBER SUMBER TAFSIR AL-QUR'AN

SUMBER SUMBER  TAFSIR
oleh : Ahmad Muslim
Al-Qur’an diturunkan Allah dalam bahasa arab yang sangat tinggi tingkat mutu sastranya. Dalil-dalilnya sangat sulit unutk dibantah ia mnecakup berbagai masalah bahkan sampai kepada persoalan yang sekecil-kecilnya dan mengandung berbagai rahasia. Semua ini tidak mungkin ditangkap secara sama oleh semua orang. Maka muncullah kebutuhan unutk menafsirkanya sebab kandungan ayat-ayatnya masih membutuhkan penjelasan. Berangkat dari itu pada bagian ini akan dijelaskan sumber tafsir  sebagai salah satu aspek dari beberapa spek yang dibutuhkan dalam kegiatan menafsirkan al-Qur’an.
Sumber-sumber tafsir itu adalah sebagai berikut :
a.    Wahyu
Sumber-sumber tafsir mengandung arti adanya faktor-faktor yang dapat dijadikan acuan dalam memahami kandungan ayat-ayat al-Qur’an. Ia dapat digunakan sebagai penjelas, perbendaharaan dan perbandingan dalam menafsirkan. Dengannya, hasil penafsiran itu walau tidak semuanya benar namun setidaknya dapat mendekati kepada maksud asli ayat yang bersangkutan.
Tidak ada perselisihan diantara para ulama bahwa sumber tafsir pada masa rasulullah Saw. Adalah wahyu. Kata ini mempunyai dua arti, pertama berarti al-Iha dan kedua al-Muhabih. Al-Iha menurut pengertian bahasa  adalah emmberitahukan sesuatu dengan cara yang samar dan cepat.
Sedangkan menurut pengertian istilah adalah pemberitahuan Tuhan kepada Nabi Nya tentang hukum-hukum Tuhan, berita-berita dan cerita-cerita dengan  cara yang samar tapi meyakinkan kepada Nabi/Rasul yang bersangkutan, bahwa apa yang diterimanya adalah benar-benar dari Allah.
Sedangkan al-Muhabih artinya yang diwahyukan, yakni al-Qur’an dan Hadits.
Nabi, tetapi daris egi makna datang dari Tuhan. Oleh karena itu dilihat dari pengertianya wahju juga mencakup hadits-hadits nabi. Hal tersebut telah ditegaskan Allah dalam firman-NYA :” nabi tidak berkata menurut hawa nafsu nya, tetapi apa yang dikatakannya tidak lain adalah wahyu yang diberikan”. Kemudian sabda nabi “ ingatlah, bahwa aku diberi Al-Qur’an dan semacam al-Quran bersamanya’. Sekalipun hadits nabi dipandang sebagai wahyu, namun pada hakikatnya masih ada perbedaan yang prinsipil antara hadits dan al-Qur’an, meskipun keduanya adalah wahyu Ilahi.
Sehubungan dengan pembahasan tentang sumber tafsir, baik al-Quran maupun hadits-hadits, kedunaya dapat dijadikan sumber-sumber tafsir. Hal ini ditunjukkan dalam hadits dari Ibnu Mas’ud yang menyatakan :” ketia ayat ini diturunkan “ al ladzina amanu walam yalbitsu imanahum bizhulm” (orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezhaliman) QS. 6:82. Banyak orang-orang merasa resah. Lalu mereka bertanya kepada Rasulullah SAW “ ya Rasulullah, siapakah diantara kita yang tidak berbuat zhalim kepada irinya?” nabi menjawab “kezaliman disini bukan berarti yang kammu fahami. Tidakkah kamu pernah mendengar apa yang telah dikatakan oleh seorang hambba Allah yang sholeh, “Inna al-syirka lazhulum ‘adzhim” ( sesungguhnya kesyirikan adalah benar-benar kedzaliman yang besar) QS. 31:13. Jadi yang dimaksud disisni adalah kemusrikann.”
Kemudian hadits dari Jabi’ Ibn Abdullah yang menyatakan :
Seorang yahudi datang kepada Rasulullah SAW, lalu berkata “ wahai Muhammad, beritakan kepadaku tentang bintang-bintang yang dilihat Yusuf sujud kepadanya, apa saja namanya?” maka N abi tidak menjawab sedikitpun hingga Jibril datang kepadanya, lalu ia memberitahukan kepadanya , kemudian Nabi mengirim utusan kepada seorang yahudi itu kemudian bertanya “ apakah engkau beriman jika aku memberitahukannya kepadamu?” ia menjawab “ ya..”.
Hadits dari Jabi’ tersebut jelas berkaitan dengan firman Allah yang menyatakan :”... wahai ayahnda, sesungguhnya aku melihat sebelas bintang , matahari dan bulam dalam mimpi, mereka bersujud kepadaku.” (Qs. 12:4)
Hadits pertama menunjukkan bahwa Nabi SAW  menafsirkan Q.S Al-An’am 6:82 dengan Q.S Luqman 31:13, atau dengan kata lain Rasulullah SAW telah menafsirkan al-Quran dengan al-Quran itu sendiri. Hadits kedua menunjukkan bahwa Rasulullah SAW menafsirkan Qs. Yusuf :4 dengan wahyu yang dibawa Jibril kepadanya berkenaan dengan nama-nama bintang yang ditanyakan orang yahudi itu ; artinya Rasulullah SAW telah menafsirkan al-Quran dengan wahyu yang hakekatnya secara makna datang dari Allah tetapi memakai bahasa Nabi sendiri. Dari sini sudah dapat difahami adanya perbedaan antara al-Quran dengan wahyu.
b.    Al-Ra’yu (logika)
Banyak hal dalam al-Qur’an yang tidak dapat dijalankan bila tidak diperoleh penjelasanya, baik dari al-Quran maupun dari hadits.  Dalam kaitan ini, apabila didapatkan suatu hadits tafsir yang secara implisit tidak mengisyaratkan adanaya penjelasan dari kedua hal tersebut, maka hal ini mengandung arti bahwa tafsir itu adalah hasil ijtihad Nabi SAW. Hal ini silakukan Nabi , karena beliau ditugaskan dan diberi otoritas unutk menjelaskan kandunga isi al-Qur’an.
 Keadaan itu menunjukkan bahwa penjelasan-penjelasan Nabi SAW tidak dapat dipisahkan dari pemahaman maksud isi dari al-Quran. Beliau adalah satu-satunya manusia yang mendapat wewenang penuh untuk menjelasakannya. Penjelasan beliau dapat dipastikan kebenaranya. Tidak seorangpun dapat menggantikan penjelasan Rasul , ataupun kedudukanya.  Dengan  demikian maka penjelasan Nabi merupakan hasil ijtihad dengan menggunakan Ra’yu-nya dapat juga dijadikan sumber tafsir. Petunjuk adanya penggunaan Ra’yu dalam memahami al-Qur’an –antara lain- adalah kasus ‘Adi ibn Hatim yang berkata: “manakala ayat itu turun – ‘ hatta yatabayyana lakumal-khayth al-abyadh min al-khaith al aswat” ( hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam) Qs. 2:187 . saya sengaja meletakkan ‘Iqol (semacam ikat kepala) hitam dan Iqol putih dibawah bantal. Pada malam harinya saya lihat seruan tentang itu, dan ternyata aku tidak mendapat kejelasan yang dimaksud. Pagi harinya aku menemui Rasulullah SAW. Dan kuceritakan peristiwa tersebut kepada beliau. Rasulullah SAW menjawab : Sebenarnya yang dimaksud dari hal tersebut adalah pekatnya malam dan terangnya siang”.
Disamping itu ada juga riwayat-riwayat yang mengisyaratkan bahwa para sahabat Nabi menafsirka al-Quran dengan kemampuan Ra’yu nya. Walaupun demikian, tafsir dengan ra’yu yang dilakukan para sahabat tersebut telah mendapatkan pembenaran dari Rasulullah SAW sendiri, baik melalui pengakuan (taqrir) ataupun koreksi (tashih). Hal ini dapat dilihat antara lain riwayat yang menyatakan bahwa ketika terjadi perang Zat al-Salasil,’Amr Ibn al-Ash menafsirkan Qs. 4:29 Menjadi larangan membunuh diri sendiri dengan mandi junub dalam keadaan cuaca yang amat dingin.
Penafsiran ini berangkat dari pemahaman ‘Amr mengenai hadats besar yang menimpanya sehingga mengharuskannya untuk mandi junub agar dapat memimpin sholat jamaah subuh. Saat udara sangat dingin-dalam keadaan hadats besar-ia hanya bertayamum unutk melaksanakan shalat, sebab bila mandi khawatir akan kematianya. Peristiwa ini disampaikan kepada rasulullah Saw. Kemudian Rasulullah membenarkan ijtihad tersebut.
Menurut Abd Muin Salim bahwa potensipengetahuan yang dimiliki sahabat dalam menafsirkan al-Quran dengan Ra’yunya adalah :
1.    Menggunakan fenomena sosial yang menjadi latar belakang dan sebab turunya ayat.
2.    Kemampuan dan pengetahuan kebahasaan.
3.    Pengertian kealaman.
4.    Kemampuan intelegensia.
Berkenaan dengan sumber-sumber yang telah diuraikan diatas, tidak ada perbedaan pendapat diantara para ulama mengenai kebolehannya untuk dijadikan sebagai sumber tafsir. Perbrdaan pendapat muncul sehubungan dengan apa yang dikutip dari Tabi’in. Akan tetapi kebanyakan ahli tafsir cenderung menggunakanya didalam menafsirkan suatu ayat, karena mereka banyak mendapatkan penafsiran ayat dari para sahabat.
Ibnu Taimiyah memberikan rincian komentar mengaenai qaul Tabi’in dengan mengatakan bahwa Qoul Tabi’in tidak merupakan hujjah atas orang yang berselisih pendapat degan mereka. Tidak diragukan bahwa kesepakatan mereka dikategorikan sebagai hujjah. Akan tetapi jika mereka berselisih pendapat, maka Qoul sebagian mereka tidak dapat dijadikan hujjah atas sebagian yang lain, dan juga tidak atas orang-orang yang datang setelah mereka. Perselisihan tersebut harus dikembalikan kepada bahasa al-Quran, atau assunah, atau qoul para sahabat.
Pada masa kemudian, tafsir bi al-Ra’yu selalu menjadi maslah yang aktual. Hal tersebut terjadi karena adnaya pelarangan terhadap tafsir bi al-Ra’yi sendiri. Pelarangan itu tentusaja mewariskan rasa takut dan menyebabkan penghalang untuk mengkaji isi kandungan al-Qur’an dan masalah-masalah peradaban yang menjadi bukti kekalnya al-Qur’an.
Masih banyak kalangan yang berpegang pada jenis pelarangan ini, kemudian menekankan pentingnya tafsir bi al-Matsur ( penafsiran dengan al-Qur’an dan Hadits), dengan mengesampingkan peran akal dalam memandang dan menganalisis. Hal ini juga yang melatar belakangi kejumudan berfikir dikalangan umat islam. Hal ini dapat dibenarkan jika dikaitkan dengan masalah-masalah ‘Ubudiyah yang tidak mungkin adanya perubahan. Tetapi, tidak dapat dibenarkan jika berkaitan dengan aspek-aspek kehidupan lainya yang begitu dinamis dan berkembang pesat, yang mengharuskan untuk berfikir dan mengkajinya sesuai dengan petunjuk al-Qur’an, untuk kemudian membangun teori yang relevan degan dinamika yang ada. Itu semua berdasarkan pada kekalnya al-Qur’an , dan jawaban terhadap masalah-masalah yang ada, yang merupakan konsekwensi logisnya.
c.    Isro’iliyat
Oleh para sahabat, para ahli kitab dianggap memiliki pemahaman yang lebih baik dan luas terhadap kitab-kitabnya (Taurat dan Injil). Maka tidaklah mengherankan apabila keterangan –keterangan Ahli Kitab oleh sebagain sahabat dijadikan sumber untuk menafsirkan al-Qur’an. Sumber ini dikenal dengan istilah Isra’iliyat.
Merujuknya para sahabat kepada Ahli Kitab dilakukan kepada mereka yang telah masuk islam, seperti ‘Abdullah ibn Salam, Ka’ab al-Ahbar, dan lain sebagainya., demi kesempurnaan kisah Nabi-Nabi dan bangsa-bangsanya sebelum Muhammad. Mengenai hal ini, al-Syirbasi menyatakan bahwa sebagian ahli tafsir suka berlama-lama menyebutkan kisah-kisah kenabian dan bangsa yang telah silam bersumber kepada Ahli Kitab (isra’iliyat). Padahal pada saat yang sama, al-Qur’an menyebutkan kisah itu secara ringkas dan global saja, karena al-Quran menginginkan sebuah ibarat, pelajaran dan perhatian kepada sunatullah yang berkenaan dengan kehidupan sosial manusia, dan ingin menggambarkan pengaruh serta akibat perbuatan baik dan buruk dengan menampilkan kisah tersebut.
Dalam mengyikapi kitab Ahkam al-Qur’an karya Jashshash (w.307/981) Julandari menyatakan bahwa dalam membahas makna ayat ia (Jashshash) menyelidikinya dari bahasa terpakai, syair, al-Qur’an sendiri dan hadits yang betul-betul shahih. Ia seorang pemikir yang menolak setiap pendapat yang bertentangan dengan fikiran dan sejarah. Bahkan ada pendapat, apabila orang-orang yang datang sesudahnya melanjutkan metodenya ini, sudah pasti bahwa penggunaan israiliyat sudah lama hilang dalam kitab-kitab tafsir. Ahli tafsir kontemporer, A’isyah ‘Abdurrahman menyatakan bahwa seluruh penafsiran yang bersumber dari israiliyat yang dapat mengacaukan harus disingkirkan.
Dari pendapat-pendapat diatas tidaklah mengisyaratkan adanaya larangan atau keharusan dalam menggunakan keterangan-keterangan israiliyat sebagai sumber tafsir. Artinya, boleh bila tidak bertentangan dengan al-Qur’an, sunah atau Ro’yu. Ibn Abbas, misalnya meriwayatkan dari Ka’ab al-Ahbar, tafsir al-Raqim dalam Qs. Al-Kahfi (18) : 9 dan tafsir sidroh al-Muntaha dalam Qs. Al-Najm (53):14 . demikian pula Abdurrahman Ibn Amr diriwayatkan menggunakan naskah-naskah dari Ahli Kitab dalam perang yarmuk dan mengambil riwayat dari naskah tersebut dalam menafsirkan al-Qur’an.
Untuk hasrat ingin tahu penggunaan Israiliyat dimungkinkan sebagaimana para sahabat pernah melakukanya. Pada sisi lain, tidak adanya larangan tegas dari Rasulullah Saw. Bahkan dalam sebuah hadits dari Abdullah Ibn Amr, Nabi Saw. Bersabda : ..wa hadditsu an bani israil wa la haraj “ (dan berceritalah tentang bani israil, tidak ada dosa atas kamu..)
Dari contoh tafsir Ibn Abbas diatas terlihat bahwa penggunaan isroiliyat bukan hanya sebatas ayat-ayat kisah umat terdahulu, tetapi juga yang mencakup ayat-ayat yang berkenaan dengan soal-soal ghoib. Gejala ini berkembang pada masa-masa selanjutnya karena ke dalam tafsir itu diikutkan pula masalah-masalah yang tidak rasional dan alamiyah. Kenyataan seperti ini dipandang sebagai suatu aib bagi tafsir sehingga timbul ide dan usaha untuk membersihkan israiliyat dengan analisis kritis.

REFERENSI :

Salim Mu’in, Metodologi Ilmu Tafsir, Yogyakarta: Teras, 2010



Sabtu, 19 November 2016

teknik analisis tafsir Al-Qur'an

TEKNIK ANALISI TAFSIR
Untuk dapat memperoleh pemahaman dan kesimpulan penafsiran al-Qur’an yang tepat haruslah mampu memahami kandungan al-Qur’an serta menelaah ayat ayatnya, hal ini membutuhkan teknik analisis tafsir yang sesuai.
Teknik analisis tafsir yang sering digunakan unutk menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an diantaranya adalah :
a.    Analis Isi
Teknik analisis isi menurut B. Berelson, sebagaimana dikutip oleh Hasan Sadali, adalah suatu  teknik penyelidikan yang berusaha untuk menguraikan secara objektif, sistematis, dan kuantitatif ini yang termanifestasikan dalam suatu komunikasi. Sedangkan menurut krippendorff, teknik analisis isi adalah suatu teknik penelitian yang membuat inferensi-inferensi yang dapat ditiru dan data yang sahih dengan memperhatikan konteksnya. Sebagai suatu teknik penelitian, analisis ini mencakup prosedur-prosedur khusus untuk pemprosesan data ilmiah. Secara intuitif , analisis ini dapat dikarakterisasikan sebagai metode penelitian makna simbolik pesan-pesan.
b.    Analisis filologis
Filologis, berasal dari kata yunani yang secara harfiah berarti “ kesukaan kata”, menunjuk arti pengkajian teks atau penelitian berdasarkan teks,berupa pembacaan, kemudian perbandingan antara berbagai teks, atau versi dari teks yang sama, berbagai jenis keritik teks atau perkembangan asal-usul teks. Dengan demikian al-Qur’an juga dapat diakji secara tekstual, artinya data-data tersebut dapat dianalisis dengan teks al-Qur’an atau dengan hadits nabi dan riwayat sahabat.
Jika ditarik akar sejarahnya, maka memahami al-Qur’an dengan cara ini dapat ditemukan pada masa Rasulullah saw. Sendiri.
c.    Analisis semantik
Semantik adalah suatu setudi dan analisis tentang makna-makna linguistik. Lebih konkretnya, semantik adalah tela’ah makna, atau ilmu yang menelaah lambang-lambang atau tanda-tanda yang menyatakan makna, juga hubungan makna yang satu dengan yang lain.
Jadi semantik mencakup makna kata, serta perkembangan dan perubahanya. Makna adalah objek kajian utama semantik, sebab ia berada dalam satuan-satuan dari bahasa berupa kata, frase, klausa, kslimat, paragraf, dan wacana.  Ia juga dapat dianalaisis melalui setruktur dalam pemahaman tataran bahasa (finologi, morfologi, dan sintaksis) disamping dapat dianalisis melalui fungsi dalam pemahaman fungsi antar unsur.

REFERENSI :

Salim Mu’in, Metodologi Ilmu Tafsir, Yogyakarta: Teras, 2010

Kamis, 17 November 2016

METODE TAFSIR QURAN



METODE TAFSIR
oleh: Ahmad Muslim

Dalam khasanah ilmu tafsir terdapat  empat metode tafsir yang paling sering digunakan, yaitu :
1.      Metode tahlili
Tahlili adalah salah satu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an dari seluruh aspek-aspeknya, seperti ayat demi ayat, surah demi surah dengan urut, kosa kata dan lafadnya, arti, bahkan asbabun nuzulnya.
Seorang penafsir yang menggunakan metode ini menjelaskan al-Qur’an secara runtut dari awal hingga akhirnya, dan surat demi surat dengan urutan mushaf Utsmani. Untuk ini ia menguraikan kosa kata dan lafad, menjelaskan arti yang dikehendaki , juga unsur-unsur I’jaz dan balaghoh serta kandungannya dalam berbagai aspek pengetahuan dan hokum. Penafsiran dengan method tahlili juga tidak mengabaikan aspek asbab an nuzul suatu ayat. Munasabah (hubungan) ayat-ayat al-Qur’an antara stu sama lain.
Dalam pembahasanya, penafsir biasanya merujuk riwayat-riwayat terdahulu, baik yang diterima dari nabi, sahabat maupun ungkapan-ungkapan arab pra islam dan kisah isra’iliyat. Oleh karena penafsiran yang begitu luas tersebut maka tidak menutup kemungkinan penafsiranya diwarnai bias subjektifitas penafsir, baik latar belakang keilmuan maupun mazhab yang diyakininya, sehingga menyebabkan adanya kecenderungan khusus yang teraplikasikan khusus yang teraplikasikan dalam karyanya.
2.      Metode Ijmali
Metode ijmali adalah metode tafsir yang menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan caramengemukakan makna global. Dengan demikian metode ini penafsir menjelaskan arti dan maksud ayat dengan uraian singkat yang dapat menjelaskan sebatas artinya tanpa menyinggung hal-hal selain yang dikehendaki. Didalam uraianya, penafsir membahas secara runtut berdasarkan mushaf, kemudian mengemukakan makna global yang dimaksud oleh ayat tersebut.
Penafsir dengan metode ini , dalam penyampaianya, menggunakan bahasa yang ringkas dan sederhan, serta memberikan idiom yang mirip, bahkan sama dengan bahasa al-Qur’an sendiri. Sehingga pembacanya merasakan seolah-olah al-Quran sendiri yang berbicara dengannya. Sehingga dengan demikian dapatlah diperoleh pengetahuan yang diharapkan dengan sempurna dan sampailah ia kepada tujuannya dengan cara yan gmudah dan dengan uraian yang singkat dan bagus.
Cukup banyak kitab-kitab tafsir yang menggunakan metode ini, diantara yang paling terkenal yaitu kitab Tafsir Jalalaini karya Jalaluddin Al-Suyuti dan Jalaludin Al Mahali, kitab Tafsir Qur’anul Karim karya Muhammad Farid Wajdi, dan Tafsir Al Wasit.
3.      Metode Muqaran
Sesuai dengan namanya, metode tafsir ini menekankan kajiannya pada aspek perbandingan (komparasi) tafsir al- Qur’an.
Penafsiran yang menggunakan metode ini pertama-tama mengumpulkan sejumlah ayat ayat al-Qur’an, kemudian mengkaji dan meneliti penafsiran sejumlah penafsir mengenai ayat-ayat tersebut dalam karya mereka. Melalui cara seperti ini penafsir mengetahui kecenderungan para penafsir sebelumnya yang dimaksudkan dalam objek kajiannnya.
Metode muqaran juga digunakan dalam membahas ayat yang memiliki kesamaan redaksi namun berbicara tentang topic yang berbeda. Atau sebaliknya, topic yang sama dengan redaksi yang berbeda.
salah satu karya tafsir yang lahir dizaman modern ini yang menggunakan metode muqaran atau komparasi adalah Qur’an and its Interpreters, karya Profesor Mahmud Ayyub.
4.      Metode maudhu’i
Metode taffsir mawdhui’I juga disebut dengan metode tematik karena pembahasanya berdasarkan tema-tema tertentu yang terdapat dalam al-Qur’an.
Ada du acara dalam tata kerja metode ini : pertama, dengan cara menghimpun seluruh ayat-ayat al-Qur’an yang berbicara tentang suatu masalah atau tema tertentu serta mengarah pada satu tujuan yang sama, sekalipun turunya berbeda dan tersebar dalam berbagai surah al-Qur’an. Kedua, penafsiran yang dilakukan berdasarkan surah al-Qur’an.

REFERENSI :
Salim Mu’in, Metodologi Ilmu Tafsir, Yogyakarta: Teras, 2010