Sabtu, 19 November 2016

teknik analisis tafsir Al-Qur'an

TEKNIK ANALISI TAFSIR
Untuk dapat memperoleh pemahaman dan kesimpulan penafsiran al-Qur’an yang tepat haruslah mampu memahami kandungan al-Qur’an serta menelaah ayat ayatnya, hal ini membutuhkan teknik analisis tafsir yang sesuai.
Teknik analisis tafsir yang sering digunakan unutk menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an diantaranya adalah :
a.    Analis Isi
Teknik analisis isi menurut B. Berelson, sebagaimana dikutip oleh Hasan Sadali, adalah suatu  teknik penyelidikan yang berusaha untuk menguraikan secara objektif, sistematis, dan kuantitatif ini yang termanifestasikan dalam suatu komunikasi. Sedangkan menurut krippendorff, teknik analisis isi adalah suatu teknik penelitian yang membuat inferensi-inferensi yang dapat ditiru dan data yang sahih dengan memperhatikan konteksnya. Sebagai suatu teknik penelitian, analisis ini mencakup prosedur-prosedur khusus untuk pemprosesan data ilmiah. Secara intuitif , analisis ini dapat dikarakterisasikan sebagai metode penelitian makna simbolik pesan-pesan.
b.    Analisis filologis
Filologis, berasal dari kata yunani yang secara harfiah berarti “ kesukaan kata”, menunjuk arti pengkajian teks atau penelitian berdasarkan teks,berupa pembacaan, kemudian perbandingan antara berbagai teks, atau versi dari teks yang sama, berbagai jenis keritik teks atau perkembangan asal-usul teks. Dengan demikian al-Qur’an juga dapat diakji secara tekstual, artinya data-data tersebut dapat dianalisis dengan teks al-Qur’an atau dengan hadits nabi dan riwayat sahabat.
Jika ditarik akar sejarahnya, maka memahami al-Qur’an dengan cara ini dapat ditemukan pada masa Rasulullah saw. Sendiri.
c.    Analisis semantik
Semantik adalah suatu setudi dan analisis tentang makna-makna linguistik. Lebih konkretnya, semantik adalah tela’ah makna, atau ilmu yang menelaah lambang-lambang atau tanda-tanda yang menyatakan makna, juga hubungan makna yang satu dengan yang lain.
Jadi semantik mencakup makna kata, serta perkembangan dan perubahanya. Makna adalah objek kajian utama semantik, sebab ia berada dalam satuan-satuan dari bahasa berupa kata, frase, klausa, kslimat, paragraf, dan wacana.  Ia juga dapat dianalaisis melalui setruktur dalam pemahaman tataran bahasa (finologi, morfologi, dan sintaksis) disamping dapat dianalisis melalui fungsi dalam pemahaman fungsi antar unsur.

REFERENSI :

Salim Mu’in, Metodologi Ilmu Tafsir, Yogyakarta: Teras, 2010

Kamis, 17 November 2016

METODE TAFSIR QURAN



METODE TAFSIR
oleh: Ahmad Muslim

Dalam khasanah ilmu tafsir terdapat  empat metode tafsir yang paling sering digunakan, yaitu :
1.      Metode tahlili
Tahlili adalah salah satu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an dari seluruh aspek-aspeknya, seperti ayat demi ayat, surah demi surah dengan urut, kosa kata dan lafadnya, arti, bahkan asbabun nuzulnya.
Seorang penafsir yang menggunakan metode ini menjelaskan al-Qur’an secara runtut dari awal hingga akhirnya, dan surat demi surat dengan urutan mushaf Utsmani. Untuk ini ia menguraikan kosa kata dan lafad, menjelaskan arti yang dikehendaki , juga unsur-unsur I’jaz dan balaghoh serta kandungannya dalam berbagai aspek pengetahuan dan hokum. Penafsiran dengan method tahlili juga tidak mengabaikan aspek asbab an nuzul suatu ayat. Munasabah (hubungan) ayat-ayat al-Qur’an antara stu sama lain.
Dalam pembahasanya, penafsir biasanya merujuk riwayat-riwayat terdahulu, baik yang diterima dari nabi, sahabat maupun ungkapan-ungkapan arab pra islam dan kisah isra’iliyat. Oleh karena penafsiran yang begitu luas tersebut maka tidak menutup kemungkinan penafsiranya diwarnai bias subjektifitas penafsir, baik latar belakang keilmuan maupun mazhab yang diyakininya, sehingga menyebabkan adanya kecenderungan khusus yang teraplikasikan khusus yang teraplikasikan dalam karyanya.
2.      Metode Ijmali
Metode ijmali adalah metode tafsir yang menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan caramengemukakan makna global. Dengan demikian metode ini penafsir menjelaskan arti dan maksud ayat dengan uraian singkat yang dapat menjelaskan sebatas artinya tanpa menyinggung hal-hal selain yang dikehendaki. Didalam uraianya, penafsir membahas secara runtut berdasarkan mushaf, kemudian mengemukakan makna global yang dimaksud oleh ayat tersebut.
Penafsir dengan metode ini , dalam penyampaianya, menggunakan bahasa yang ringkas dan sederhan, serta memberikan idiom yang mirip, bahkan sama dengan bahasa al-Qur’an sendiri. Sehingga pembacanya merasakan seolah-olah al-Quran sendiri yang berbicara dengannya. Sehingga dengan demikian dapatlah diperoleh pengetahuan yang diharapkan dengan sempurna dan sampailah ia kepada tujuannya dengan cara yan gmudah dan dengan uraian yang singkat dan bagus.
Cukup banyak kitab-kitab tafsir yang menggunakan metode ini, diantara yang paling terkenal yaitu kitab Tafsir Jalalaini karya Jalaluddin Al-Suyuti dan Jalaludin Al Mahali, kitab Tafsir Qur’anul Karim karya Muhammad Farid Wajdi, dan Tafsir Al Wasit.
3.      Metode Muqaran
Sesuai dengan namanya, metode tafsir ini menekankan kajiannya pada aspek perbandingan (komparasi) tafsir al- Qur’an.
Penafsiran yang menggunakan metode ini pertama-tama mengumpulkan sejumlah ayat ayat al-Qur’an, kemudian mengkaji dan meneliti penafsiran sejumlah penafsir mengenai ayat-ayat tersebut dalam karya mereka. Melalui cara seperti ini penafsir mengetahui kecenderungan para penafsir sebelumnya yang dimaksudkan dalam objek kajiannnya.
Metode muqaran juga digunakan dalam membahas ayat yang memiliki kesamaan redaksi namun berbicara tentang topic yang berbeda. Atau sebaliknya, topic yang sama dengan redaksi yang berbeda.
salah satu karya tafsir yang lahir dizaman modern ini yang menggunakan metode muqaran atau komparasi adalah Qur’an and its Interpreters, karya Profesor Mahmud Ayyub.
4.      Metode maudhu’i
Metode taffsir mawdhui’I juga disebut dengan metode tematik karena pembahasanya berdasarkan tema-tema tertentu yang terdapat dalam al-Qur’an.
Ada du acara dalam tata kerja metode ini : pertama, dengan cara menghimpun seluruh ayat-ayat al-Qur’an yang berbicara tentang suatu masalah atau tema tertentu serta mengarah pada satu tujuan yang sama, sekalipun turunya berbeda dan tersebar dalam berbagai surah al-Qur’an. Kedua, penafsiran yang dilakukan berdasarkan surah al-Qur’an.

REFERENSI :
Salim Mu’in, Metodologi Ilmu Tafsir, Yogyakarta: Teras, 2010

Sabtu, 03 September 2016

MENGENAL IMAM MUSLIM



MENGENAL IMAM MUSLIM
Sebagaimana disebutkan di awal tulisan ini bahwa selain Imam Al-Bukhari sebagai tokoh central yang sangat berjasa dalam hal pengkajian shahih tidaknya sebuah hadits, terdapat juga tokoh central lainnya dalam bidang periwayatan hadits yang telah berjasa bagi ummat Islam khususnya melakukan klasifikasi mana hadits yang shahih dan mana hadits yang dhaif yaitu Imam Muslim. Imam Muslim ini adalah murid kesayangan dari Imam Bukhari. Pekerjaan di bidang keilmuan hadits yang dilakukan oleh Imam Muslim sebagaimana yang dilakukan oleh Imam Bukhari, hampir tidak dapat lagi dilakukan oleh sarjana-sarjana muslim, kecuali hanya sekedar mengeritik apa yang telah dilakukan oleh keduanya. Penulis beranggapan bahwa apa yang dilakukan oleh Imam Muslim (sebagaimana halnya Imam Bukhari) adalah merupakan puncak kajian yang dilakukan oleh sarjana muslim. Namun demikian apabila dilihat dari segi tingkatan kualitasnya, maka kualitas hasil karya Imam Muslim satu tingkat di bawah Imam Bukhari. Namun karya Imam Muslim lebih sistematis dibandingkan dengan karya Imam Bukhari.
Sejarah Hidup Imam Muslim
Imam Muslim nama lengkapnya adalah Abu Al-Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al-Qusyairi al-Naisaburi. Beliau dinisbahkan kepada Naisaburi karena dilahirkan di Naisabur, sebuah kota kecil di Iran bagian Timur Laut. Beliau juga dinisbatkan kepada nenek moyangnya atau kabilahnya yaitu Qusyair bin Ka’ab bin Rabi’ah bin sa’sa’ah suatu keluarga bangsawan besar. Ia dilahirkan pada tahun 204 H=820 M.
Imam Muslim belajar hadits mulai usia kurang lebih 12 tahun yaitu pada tahun 218 H = 833 M. Sejak itulah beliau sangat serius dalam mempelajari dan mencari hadits. Pada masanya beliau terkenal sebagai ulama yang gemar bepergian melawat ke berbagai daerah atau negara untuk mencari hadits. Beliau pernah pergi ke hijaz, Irak, Syam, Mesir dan tempat-tempat lainnya. Beliau pernah ke Khurasan untuk belajar hadits kepada Yahya Bin Yahya dan Ishaq bin Rahawaihi dan lain-lain; ke Roy untuk belajar hadits kepada Muhammad bin Mahran, Abu Gasan dan lain-lain; ke Irak untuk belajar hadits kepada Ahmad bin Hambal, Abdullah bin Maslamah dan lain-lain; ke Hijaz untuk belajar hadits kepada Sa’id bin Mansur dan Abu Mas’ab; dan pernah ke Mesir untuk belajar hadits kepada ‘Amar bin Sawad, Harmalah bin Yahya dan kepada para ulama ahli hadits lainnya. Iapun pernah berkali-kali mengunjungi kota Baghdad dan berguru kepada sejumlah ulama hadits senior. Ketika Imam Bukhari datang ke kota inipun, ia aktif sekali mengunjungi majelisnya dan menimba banyak-banyak hadits dari al-Bukhari serta mengikuti jejaknya.
Guru dan Muridnya
Ada banyak sekali para ulama hadits yang dijadikan Imam Muslim sebagai tempatnya menimba ilmu pengetahuan khususnya di bidang hadits. Selain yang disebutkan di atas, ada banyak ulama hadits lainnya yang menjadi gurunya yaitu Usman dan Abu Bakar yang keduanya adalah putra Abu Syaibah, Syaibah bin Farwakh, Abu Kamil al-Juri, Zuhair bin Harb, ‘Amar bin al-Naqib, Harun bin Sa’id al-âAyli, Qutaibah bin Sa’id, Qatadah bin Sa’id, al-Qa’nabi, Ismail bin Abi Uwais, Muhammad bin al-Musanna, Muhammad bin Yassar, Muhammad bin Rumhi dan lain sebagainya.
Para ulama yang menjadi muridnyapun cukup banyak, bahkan di antaranya terdapat ulama-ulama besar yang sederajat dengannya atau kawan seangkatannya. Para ulama besar yang sederajat dengan beliau dan para hafiz yang banyak berguru kepadanya misalnya Abu Hatim al-Razi, Musa bin Harun, Ahmad bin Salamah, Yahya bin Sa’id, Abu Bakar ibnu Khuzaimah, Abu ‘Awwanah al-Isfiraini, Abu Isa al-Tirmizi, Abu ‘Amar Ahmad bin al-Mubarak al-Mustamli, Abu al-Abbas Muhammad bin Ishaq bin al-Siraj dan lain-lainnya, jumlanya sangat banyak. Di antara sekian banyak muridnya yang paling menonjol adalah Ibrahim bin Muhammad bin Sufyan, seorang ahli fiqh dan zahid, yang merupakan periwayat utama dalam Shahih Muslim.
Kepribadiannya
Imam Muslim adalah salah seorang muhaddits, hafiz yang sangat terpercaya. Beliau banyak menerima pujian dan pengakuan dari para ulama hadits maupun ulama lainnya. Al-Khatib al-Baghdadi meriwayatkan dengan sanad lengkap, dari Ahmad bin Salamah, katanya : ‘Saya melihat Abu Zur’ah dan Abu Hatim senantiasa mengistimewakan dan mendahulukan Muslim bin al-Hajjaj di bidang pengetahuan hadits shahih atas guru-guru mereka pada masanya.
Imam Muslim adalah seorang saudagar yang beruntung, ramah dan memiliki reputasi tinggi. Az-Zahabi menjulukinya sebagai Muhsin Naisabur. Beliau tidak fanatik dengan pendapatnya sendiri, murah senyum, toleran dan tidak gengsi untuk menerima pendapat atau kebenaran dari orang lain.
Hasil Karya Imam Muslim
Sebagai seorang sarjana muslim, Imam Muslim telah banyak menghasilkan karya-karya monumental dalam bidang keilmuan yang sangat bermanfaat dan berpengaruh bagi ummat Islam, antara lain adalah Al-Jami’ al-Shahih; Al-Musnad al-Kabir ala ar-Rijal; Al-Jami’ al-Kabir; al-Asma’u wa al-Kuna; Al-‘Ilal; Awham al-Muhadditsin; At-Tamyin; Man Laisa Lahu Illa Rawin Wahid; Al-Tabaqat al-Tabi’in; Al-Mukhadramin; Awlad al-Shohabah; Intifa bi Uhub (Julud) al-Siba’; Al-Aqran; Su’alatihi Ahmad Bin Hambal; Al-Afrad wa Al-Wihdan; Masyaikh al-Sauri; Masyaikh Syu’bah; Masyaikh Malik; Al-Tabaqat; Afrad al-Syamsiyin; Al-Wahdan; Al-Shahih al-Musnad; Hadits Amr bin Syu’aib; Rijal Urwah; dan Al-Tarikh. Dari karya-karya tersebut sebagian di antaranya ada yang telah dipublikasikan dan sebagian di antaranya masih dalam bentuk manuskrip yang bertebaran di berbagai perpustakaan.
Dari sekian banyak karya-karya keilmuan Imam Muslim tersebut, yang paling menonjol adalah al-Jami’ al-Shahih (Shohih Muslim). Al-Jami’ al-Shahih ini menurut Hasbi Ash-Shiddiqie adalah merupakan kitab kedua setelah al-Jami’ al-Shahih karya Imam Bukhari yang menjadi pegangan dan pedoman. Namun demikian dari segi susunan, Shohih Muslim lebih sistematis dibandingkan dengan Shahih Bukhari, karena kita lebih mudah mencari hadits di dalamnya daripada mencari hadits di dalam Shahih Bukhari. Muslim menempatkan hadits-hadits wudhu’ umpamanya di bagian wudhu’, tidak bereserak-serak di sana sini seperti halnya Shahih Bukhari.
Para ulama hadits memberikan penilaian bahwa Shahih Muslim memiliki kelebihan dibandingkan kitab hadits lainnya. Kelebihannya itu adalah sebagai berikut :
1.    Susunan isinya sangat tertib dan sistematis;
2.    Pemilihan redaksi (matan) haditsnya sangat teliti dan cermat;
3.    Seleksi dan akumulasi sanadnya sangat teliti, tidak tertukar-tukar, tidak lebih dan tidak kurang;
4.    Penempatan dan pengelompokan pada hadits-hadits ke dalam tema atau tempat tertentu, sehingga sedikit sekali terjadi pengulangan penyebutan hadits.
Adapun nama lengkap dari Shahih Muslim ini adalah Al-Musnad al-Shahih al-Mukhtashar min al-Sunan bi Naql al-‘Adl ‘an al-‘Adl âan Rasul Allah. Kitab ini, berdasarkan penomoran yang dilakukan oleh Muhammad Fu’ad ‘Abd al-Baqi, memuat sejumlah 3.033 hadits. Penomoran tersebut tidak berdasarkan pada sistem sanad, namun berdasarkan pada topik atau sabjek hadits. Sedangkan menurut An Nawawi, Shahih Muslim memuat 400 hadits dengan tanpa menyebut yang berulang-ulang. Hadits-hadits tersebut adalah merupakan penyaringan atas 300.000 hadits yang berhasil dikumpulkan oleh Imam Muslim sekitar 15 tahun.
Akhir Kehidupan Imam Muslim
Akhirnya setelah melakukan pengembaraan yang cukup panjang dalam bidang pengumpulan, penelitian tentang hadits, Imam Muslim yang sangat kita hormati itu pada Ahad sore, berpulang kerahmatullah dalam usia 55 tahun. Jenazahnya dimakamkan esok harinya, Senin 25 Rajab 261 H = 875 M di kampung Nasr Abad, salah satu daerah di luar Naisabur. Semoga arwahnya ditempatkan Allah SWT pada tempat yang mulia di sisiNya dan semoga amal jariyah yang menjadi amal bhaktinya selama hidup dan kehidupannya di dunia yang fana ini mendapat limpahan rahmat dan pahala dari Allah SWT. Amien Ya Robbal ‘Alamin¦
Kriteria Keshahihan Hadits Menurut Imam Muslim
Adapun mengenai persyaratan sebuah hadits shahih, Imam Muslim sebagaimana Imam Bukhari, tidak menyebutkannya secara eksplisit, namun para ulama menyimpulkan dan merumuskan persyaratan yang dikehendaki oleh Imam Muslim berdasarkan metode dan cara dia menerima serta menyeleksi hadits-hadits yang diterimanya dari berbagai perawi dan selanjutnya memasukkannya ke dalam kitab shahihnya. Persyaratan tersebut pada dasarnya tidak berbeda dengan syarat-syarat keshahihan suatu hadits yang telah disepakati oleh para ulama, yaitu sanadnya bersambung, para perawinya bersifat adil dan dhabit (kuat hafalannya dan terpelihara catatannya), serta selamat dari syaz dan ‘illat.
Dalam memahami dan menerapkan persyaratan di atas, terdapat sedikit perbedaan antara Imam Muslim dengan Imam Bukhari, yaitu dalam masalah Ittishalu al-Sanad (persambungan sanad). Menurut Imam Muslim, persambungan sanad cukup dibuktikan melalui hidup semasa (al-mu’asyarah) antara seorang guru dan muridnya, atau antara seorang perawi dengan perawi yang menyampaikan riwayat kepadanya. Bukti bahwa keduanya pernah saling bertemu (Al-Liqadh) sebagaimana yang disyaratkan oleh Imam Bukhari, tidaklah dituntut oleh Imam Muslim, sebab menurut Imam Muslim seorang perawi yang tsiqat tidak akan mengatakan bahwa dia meriwayatkan sesuatu hadits dari seseorang kecuali dia telah mendengar langsung dari orang tersebut, dan dia tidak akan meriwayatkan sesuatu dari orang yang didengarnya itu kecuali apa yang telah dia dengar.
DAFTAR BACAAN
Al-Qatthan, Manna’’ Khalil, Mabahits Fi Ulumil Qur’an, (ansyurat al-Asr al-Hadits, 1973).
Al-Sholih, Subhi, Ulumul Hadits wa Mushtholahuhu, (Beirut : Dar al-ilm li al-Malayin, 1973).
Ash-Shiddiqie, T.M. Hasbi, Prof. Dr., Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, (Jakarta : Bulan Bintang, 1980).
Departemen Agama, Muqaddimah Al-Qur’an dan Tafsirnya, (Semarang : CV. Dharma Pala, 1997/1998).
Muhibbin Noor, Dr. MA. H., Kritik Keshahihan Hadis Imam Al-Bukhari Telaah Kritis Atas Kitab al-Jami’ Al-Shahih, (Yogyakarta : Waqtu INSPEAL GROUP, 2003).

Suryadilaga, M. Alfatih (editor), Studi Kitab Hadis, (Yogyakarta : Teras, 2003). Kata Pengantar oleh Dr. M. Abdurrahman, MA.
Yuslem, Nawir, Dr. MA., Ulumul Hadis, (Jakarta : PT. Mutiara Sumber Widya, 2003)