KONSEP
DASAR KURIKULUM
Konsep
terpenting yang perlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah
konsep kurikulum. Ada tiga konsep tentang kurikulum, kurikulum sebagai
substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.
1. kurikulum sebagai suatu substansi
Suatu kurikulum,
dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di
sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu
kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang
tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu
kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil
persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan
dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu
sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara.
2. kurikulum sebagai suatu sistem
Yaitu
sistem kurikulum. Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan,
sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup
struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu
kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu
sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem
kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap dinamis.
3. kurikulum sebagai suatu bidang studi
Yaitu bidang studi kurikulum. Ini
merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran.
Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang
kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum
mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan
dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal barn
yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum. Seperti halnya
para ahli ilmu sosial lainnya, para ahli teori kurikulum juga dituntut untuk:
(1) mengembangkan definisi-definisi deskriptif dan preskriptif dari
istilah-istilah teknis, (2) mengadakan klasifikasi tentang pengetahuan yang
telah ada dalam pengetahuan-pengetahuan baru, (3) melakukan penelitian
inferensial dan prediktif, (4) mengembangkan subsubteori kurikulum,
mengembangkan dan melaksanakan model-model kurikulum. Keempat tuntutan tersebut
menjadi kewajiban seorang ahli teori kurikulum. Melalui pencapaian keempat hal
tersebut baik sebagai subtansi, sebagai sistem, maupun bidang studi kurikulum
dapat bertahan dan dikembangkan.
REFERENSI
Prof. Drs.H.Dakir, Perencanaan dan
Pengembangan Kurikulum, Rineka Cipta, Jakarta, 2010
terima kasih atas materinya
BalasHapus